TENTANGKITA.CO– Beredar sebuah video di media sosial yang menarasikan jika Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ditangkap atas perintah Kapolri dan Mahfud MD.
“Tumbangnya Alzaytun, dan para tangan INTELJEN. RESMI DITAHAN HARI INI, Panji Gumilang Di Tangkap Brimob Atas Perintah Kapolri & Mahfud MD,” tulis postingan tersebut.
Postingan tersebut diunggah dalam bentuk video oleh akun akun Facebook bernama Ariadi Tanjung pada tanggal 29 Juni 2023.
Baca juga: Persiapan Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Formasi Nol Pendaftar dan Instansi Paling Sepi Pelamar
Video tersebut menjelaskan, jika Brimob telah menangkap sosok kontroversial, Panji Gumilang atas perintah dari Kapolri dan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Dalam potongan video itu, tidak ada pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Panji Gumilang telah ditangkap.
Hanya terlihat sosok Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tengah menyampaikan laporan mengenai tinjauan Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Tak Harus Jadi PNS untuk Bisa Mapan, Berikut Tips Kaya Raya Tanpa Harus Daftar CPNS 2023
Dilansir dari turnbckhoax.id. video aslinya diunggah pada tanggal 24 Juni 2023 yang menerangkan Ridwan Kamil masih menyampaikan rekomendasi kepada Menkopolhukam dan Kepolisian RI untuk segera melakukan pembubaran terhadap Ponpes Al Zaytun.
Hal tersebut disampaikan usai dilakukan peninjauan secara langsung terhadap ponpes yang terdapat di Indramayu ini.
Sejauh ini, Bareskrim Polri hanya baru menaikkan status kasus Panji Gumilang dari penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Uji Coba Terbatas LRT Jabodebek Dihentikan Sementara, Kenapa Ya?
Penyidik Bareskrim Polri juga sedang memanggil para saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama Panji Gumilang.