TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mengklaim dirinya tidak pernah memegang buku rekening dan kartu ATM, lalu yang ratusan rekening diblokir punya siapa?
Polemik atas kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang juga merembet ke dugaan adanya tindak pencucian uang (TPPU), hingga akhirnya pemerintah melakukan pembokiran.
Namun, hal ini membuat Panji Gumilang kaget seperti yang dikatakannya saat mengisi ceramah usai Salat Jumat di Masjid Al Zaytun, 14 Juli 2023.
Baca Juga: Panji Gumilang Murka Rekeningnya Diblokir, Minta Segera Dikembalikan
“Kok ratus-ratusan ya rekening saya, padahal satu pun saya tidak pernah megang rekening,” kata panji dalam kanal Youtube Al Zaytun Official.
Apalagi buku rekening, lanjutnya, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) pun dirinya tidak pernah tahu.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD tidak benar dengan adanya ratusan rekening atas nama dirinya.
“Karena mereka tidak tanya kemari terus mengumbar omongan, maka siapa orangnya yang banyak bicara mesti ada salahnya,” katanya kepada pengikutnya.
Pengelolaan Keuangan Al Zaytun
Ia juga menyesalkan dengan apa yang disampaikan Mahfud MD terkait sertifikat tanah.
“Diumumkan lagi rekening panji gumilang banyak, tanahnya 230 hektare. Itu pandangan PNS yang cara menggunakan uang harus begini-begini. Ini swasta, yang penting dana yang masuk itu bisa digunakan dan menguntungkan,” katanya.
Menurutnya, apa yang dilakukan di Al Zaytun dalam pengelolaan keuangan adalah sebagai cara untuk mencegah tindakan korupsi.
Bahkan, Ia sempat menyindir dengan adanya isu korupsi yang terjadi belakangan ini di pemerintahan.
Baca Juga: Libur Akhir Pekan di Rumah Saja? Berikut 6 Rekomendasi Film Netflix Genre Action Sepanjang Masa
“Di sini triliunan tapi tidak dikorupsi, kalau di PNS di sana?
Ia menegaskan, jika dana yang ada di rekening tersebut bukanlah sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hanya sebagian kecil saja.
Yakni, Al Zaytun menerima dana bantuan opersional sekolah (BOS) dari pemerintah, tetapi kata dia, nominalnya tidak banyak.
“Terlalu kecil kalau korupsi dana bos, hanya 2,5 persen saja dari angggaran. Lah kok dikuyo-kuyo (sewenang-wenang, red) dana pendidiakn, kualat nanti,” katanya
Rekening Diblokir
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada sebanyak 145 rekening milik Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang dibekukan dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rekening yang dimiliki Panji Gumilang dengan nama yang berbeda-berbeda ini secara keseluruhan ada 367 rekening.
Namun, hanya 145 rekening yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Baca Juga: Dear Pendaftar Wajib Tahu!! Ini Nilai Ambang Batas SKD Rekrutmen CPNS 2023 September Besok
“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun atau Panji Gumilang,” katanya.
Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, penipuan, undang-undang Yayasan, penggunaan dana BOS dan sebagainya.
“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.