TENTANGKITA.CO– Berapa jumlah dana BOS Al Zaytun, karena diduga Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menyalahgunakan Bantuan Operasional Sekolah dari pemerintah.
Dana BOS merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan keuangan kepada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Jika pada Tahun 2022, besar dana yang disalurkan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp900.000 per siswa, sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp1.100.000 per siswa.
Pada tahun 2023, ada kenaikan sebanyak Rp30.000 di tingkat SD menjadi Rp930.000 dan SMP Rp40.000 menjadi Rp1.140.000 per siswa.
Baca juga: Dana BOS Al Zaytun Diduga Disalahgunakan Panji Gumilang
Sementara untuk pencairan dana BOS, pemerintah menyalurkannya bertahap dua kali dalam satu tahun.
Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menduga dana BOS di Al Zaytun disalahgunakan kemanfaatannya dan bisa menjadi bentuk praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan dengan penipuan, pencucian uang karena undang-undang Yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS dan sebagainya,” katanya, Selasa 11 Juli 2023.
Baca Juga: Hari Ke-504 Perang Rusia-Ukraina: 235.530 Tentara Tewas, Ini Data Lengkap Kerugian Rusia
Temuan penyimpangan Dana BOS ini, kata Mahfud, merupakan hasil penelusuran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia menyebut, ada sebanyak 145 rekening milik Panji Gumilang yang dibekukan dengan adanya dugaan TPPU ini.
Sebenarnya, secara keseluruhan ada sebanyak 367 rekening, tetapi hanya 145 rekening yang diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang.
“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun atau Panji Gumilang,” katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.
Baca Juga: Panji Gumilang Bisa Kena Lagi Soal Tindak Pidana Pencucian Uang, Polri Lakukan Penyelidikan
Menurutnya, dugaan TPPU ini sudah ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.
Besar Dana BOS Al Zaytun
Panji Gumilang usai Salat Jumat di hadapan para jamaahnya mengatakan, pihaknya mendapat bantuan dari pemerintah dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah BOS.
“Negara memberi bantuan pada kita melalui macam-macam ada BOS dan BPMU, kalau dihitung dalam tahun ini, bantuan totalnya Rp43.562.662.000,” katanya dalam video yang diunggah kanal Youtube Al Zaytun Official pada 19 Juni 2023.
Besaran dana bantuan ini, kata dia, memberikan pemasukan untuk pemenuhan kebutuhan sebesar 36,6 persen dari anggaran setahun.
Rincian Penerimaan Dana BOS Al Zaytun:
- PAUD sebesar Rp31 juta lebih
- MI sebesar Rp628 juta lebih
- MTS Rp1,186 miliar lebih
- MA Rp1,421 miliar lebih
“Ini bantuan negara, terima kasih kita ucapkan kepada negara Republik Indonesia telah membantu Al Zaytun untuk penyelenggaraan pendidikan,” katanya.