Kamis, 19 September 2024

Siapa Saja Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang yang Dipanggil Bareskrim Polri Hari Ini? Berikut Bocorannya

Rencananya, pemanggilan para saksi ahli ini akan mulai pada hari ini, Rabu 12 Juli sampai Kamis 13 Juli 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO-Siapa saja saksi ahli kasus Panji Gumilang yang akan dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri?

Dalam lanjutan penindakan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Bareskrim Polri akan memanggil saksi ahli.

Rencananya, pemanggilan para saksi ahli ini akan mulai pada hari ini, Rabu 12 Juli sampai Kamis 13 Juli 2023.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada informasi mengenai nama dari saksi ahli kasus ini.

Baca Juga: Jumlah Penerima KJP Bulan Agustus 2023 Bisa  Bertambah? Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung membocorkan ada beberapa nama yang sudah masuk rencana.

Ihsan yang juga sebagai pelapor Panji Gumilang mengatakan, para pemuka agama ini rencananya akan dimintai keterangan

“Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” kata Ihsan dikutip dari Pmjnews.com Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Ini Prakiraan HARGA EMAS 2023 Oleh Lembaga Keuangan/Analis Dunia

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan hanya mengatakan para saksi ahli tersebut terdiri dari Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE.

“Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” katanya.

Para saksi ahli yang didatangkan, kata dia, dimaksudkan untuk memberikan keterangan atau pendapat terkait polemik kasus ini.

Baca Juga: Al Zaytun Di Mana? Rupanya Hanya 1 Jam dari Bandara Kertajati yang Diresmikan Jokowi

Karopenmas menerangkan, penyidik hingga kini masih menunggu hasil uji laboratorium forensik atas bukti-bukti yang didapat.

BACA DEH  Kekayaan Bersih Donald Trump Melonjak Rp3,08 Triliun

“Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri diantaranya screenshot atau tangkapan layar dari konten PG di media sosial,” katanya.

Penyidik akan menunggu hasil uji laboratorium dan melengkapi keterangan ahli untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Harga Emas Rabu (12 Juli) Naik, Ini Prediksi Harga Tengah dan Akhir Tahun

“Dari gelar perkara itu, akan dilakukan penetapan tersangka jika bukti-bukti dinyatakan cukup,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Gempa Guncang Siantar dan Bolaang Mongondow Utara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BMKG menginformasikan pada Kamis (19/9) telah terjadi dua gempa bumi masing-masing di Provinsi Sulawesi Utara dan...