Jumat, 22 November 2024

Rekening Dibekukan, Panji Gumilang Tetap Tenang dan Yakin Uangnya Pasti Kembali

Menurutnya, uang yang ada di rekening tersebut adalah miliknya pribadi bukan milik orang lain, sehingga tidak perlu dirisaukan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Panji Gumilang tidak begitu memikirkan terkait sejumlah rekeningnya yang dibekukan pemerintah.

Ia bahkan tidak mau menanggapi soal rekening tersebut, karena meyakini uang yang ada tidak akan hilang.

“Ya nggak usah ditanggapi kalau diblokir tunggu sampai dibuka, itu pasti kembali,” katanya saat wawancara bersama influencer Pablo Benua dalam Kanal Youtube Reyben Entertainment, Sabtu 8 Juli 2023.

Baca Juga: Ini Panjang, Tarif dan Profil Tol Rp18,3 Triliun: Cisumdawu

Menurutnya, uang yang ada di rekening tersebut adalah miliknya pribadi bukan milik orang lain, sehingga tidak perlu dirisaukan.

“Kecuali kalau itu milik orang lain, milik kita, untuk apa sedih,” katanya.

Namun, ia tidak mau menyebutkan berapa jumlah nominal yang ada di dalam rekening tersebut.

“Hahaha, ini rahasia perusahaan,” katanya saat ditanya nominal uang yang ada di rekening.

Baca Juga: Siap Jadi Tersangka? Panji Gumilang: Itu Kan Bila dan Belum Tentu, Jadi Tenang Saja

Terpisah, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada sebanyak 145 rekening milik Panji Gumilang yang dibekukan karena dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun atau Panji Gumilang,” katanya kepada awak media, Selasa 11 Juli 2023.

Menurutnya, dugaan TPPU hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini sudah dilaporkan ke Polri.

Baca Juga: Seberapa Dekat Panji Gumilang Dengan Moeldoko dan Hendro Priyono? Rupanya Begini

Mahfud menjelaskan, TPPU yang dimaksud adalah pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan dengan penipuan, pencucian uang karena undang-undang Yayasan, pencucian uang karena penggunaan dana BOS dan sebagainya.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Itu sudah kami laporkan ke polisi ke Bareskrim, satu tindak pidana yang tidak lebih mudah dari tindak pidana yang sudah sekarang masuk di dalam penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Mahfud Md membeberkan ada kepemilikan 256 rekening milik Panji Gumilang dengan 6 nama yang terkait dengan Panji Gumilang.

“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada enam. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya enam lah,” katanya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Selain 256 rekening tersebut, terdapat juga rekening atas nama institusi yang berjumlah 33 rekening.

“Dari situ dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institutsi. Jadi 289,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...