TENTANGKITA.CO– Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menduga Panji Gumilang menyalahgunakan aset Ponpes Al Zaytun.
Pasalnya, ada sebanyak 295 sertifikat tanah yang masih menggunakan atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
“Kami sudah melaporkan adanya sertifikat sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan al Zaytun,” katanya kepada awak media, Selas 11 Juli 2023.
Baca Juga: 145 Rekening Milik Panji Gumilang Dibekukan, Ada Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Menurutnya, tanah-tanah yang ada di Ponpes Al Zaytun tersebut ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya.
Hal ini diketahui setelah Mahfud mengecekya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada pengecekan itu, diketahui 295 sertifikat memiliki nama, tempat tinggal dan tanggal lahir yang sama pemiliknya.
Dengan adanya temuan ini, Mahfud mengaku akan masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya penggunaan nama samaran lainnya.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati UU Kesehatan, PKS dan Demokrat Menolak
“Masih dicari lagi kalau ada nama samaran sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain. Sehingga sekarang belum ditemukan dan baru ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah,” katanya.
Ia menjelaskan, dari 295 sertifikat tersebut ada beberapa nama yang digunakan.
“Nah kita tahu laporan dari Gubernur Jawa Barat ada 6 nama lain bagi Panji,” katanya.
Baca Juga: Mulai Besok, Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang Bakal Dipanggil Dua Hari Berturut-turut
Untuk pemilik sertifikat terbanyak, adalah atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang yang memiliki 107 sertifikat.
“Atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang itu Dia memegang sertifikat atas nama hak milik untuk dirinya sebanyak 107 sertifikat,” katanya.
Selain itu ada juga nama Imam Prawoto yang sering dikaitkan dengan nama Abu Toto sebagai nama samaran Panji Gumilang.
Baca Juga: Rencana Google Hapuskan Gmail, Begini Trik Tips dan Cara Agar Email Tidak Hilang
Berikut Rincian Pemilik Sertifikat Tanah Aset Ponpes Al Zaytun
- Atas nama Abdul Salam Raden Panji Gumilang: 107 sertifikat dengan luas 806.000 meter persegi.
- Farida Al widad: 22 bidang tanah seluas 142,500 meter persegi
- Imam Prawoto: 35 bidang dengan luas 89.700 meter persegi
- Ahmad Prawira Utomo: 9 bidang dengan luas 159.000 meter persegi
- Ikhwan Triatmo: 6 bidang dengan luas 69.000 meter persegi
- Anis Khairunnisa: 43 bidang dengan seluas 442.000 meter persegi
- Hakim Prasojo: 30 bidang
- Sofiah Al Widad: 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi