TENTANGKITA.CO – Kabar gembira. Bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) kini bisa mendapatkan sertifikat halal secara gratis dari pemerintah.
Gratis dalam artian UMK tidak perlu membayar untuk meraih sertifikat tersebut.
“Silahkan UMK manfaatkan layanan ini untuk mendaftarkan produknya supaya dapat sertifikat halal gratis,” Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keteranga nresmi di website Kemenang, Senin (10 Juli 2023).
Kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia akan segera diberlakukan mulai Oktober 2024 mendatang.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berkolaborasi dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal gratis.
BACA JUGA: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM 2022: Kemenkop UKM Sasar 12 Juta Pelaku Usaha
Implementasi upaya tersebut berbentuk layanan sertifikasi halal gratis (SEHATI) bagi pelaku UMK yang merupakan nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI.
Untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal gratis di delapan provinsi, BPJPH dan BRI bersinergi gelar pilot project layanan sertifikasi halal gratis bagi nasabah KUR. “Per 10 Juli akan kita mulai dari provinsi DKI Jakarta,” kata Aqil Irham.
Layanan SEHATI ini berlaku untuk UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare.
BACA JUGA: Tok!! Daftar UMK Kalimantan Barat 2023 Diteken Gubernur, Segini Besarannya!
“Tahap pertama kita mulai 10 Juli 2023 di DKI Jakarta. Kami mengundang pelaku UMK khususnya di wilayah Jakarta untuk mengajukan sertifikat halal secara gratis melalui layanan di 10 KUA di Jakarta mulai Senin 10 Juli 2023, pukul 10.00 hingga 15.00 WIB,” kata Aqil.
Pendaftaran sertifikasi halal gratis di DKI Jakarta akan dilakukan di beberapa KUA Kecamatan yang ditunjuk.
Berikut alamat KUA Kecamatan yang menjadi lokasi pendaftaran sertifikasi halal on the spot mulai 10 Juli 2023:
1. KUA Kec. Jagakarsa
Alamat: Jalan Sirsak No.97 RT.6/RW.7 Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12620
2. KUA Kec. Duren Sawit
Alamat: Komp. Billy Moon, Jl. Kelapa Hijau II No.5, RW.10, Pd. Klp., Kec. Duren Sawit, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13430
3. KUA Kec. Cipayung
Alamat: Jl. Bina Marga No.3, RT.6/RW.2, Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13840 Telp (021) 8446808
4. KUA Kec. Cakung
Alamat: Jl. Raya Kayu Tinggi No.7, RT.3/RW.3, Cakung Tim., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13910 Telp/Fax : (021) 4610235
5. KUA Kec. Cengkareng
Alamat: Jl. Utama Raya No.74, RT.1/RW.1, Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11730 Telp : (021) 5406246
6. KUA Kec. Ciracas
Alamat: Jl. AMD, RT.1/RW.6, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13740 Telp (021) 8413485
7. KUA Kec. Kramatjati
Alamat: Jl. Dukuh III No.3, RT.1/RW.6, Dukuh, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13510, Telp/Fax : (021) 87793173
8. KUA Kec. Pasar Rebo
Alamat: Jl. Madrasah Jl. Pekayon No.3, RT.3/RW.9, Pekayon, Kec. Ps. Rebo, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13710, Telp (021) 8707848
9. KUA Kec. Pulogadung
Alamat: Jl. Balai Pustaka Baru I No.37, RT.7/RW.7, Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur,17134. Telp 0812-1804-9596
10. KUA Kec. Kebayoran Lama.
Alamat: Jl. H. Saiman Gg. H. Saemin No.40, RT.3/RW.1, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 Telepon: (021) 75909442.