Minggu, 19 Januari 2025

KPDJ Juli 2023 Cair, Ini Kata Dinsos DKI, Cek di Website Ini

Penarikan melalui ATM bank lain akan dikenakan pemotongan biaya

Hot News

TENTANGKITA.CO – Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) tak lama lagi  bakal menerima.  Pencairan  dana  berlangsung setiap tiga bulan sekali melalui ATM Bank DKI. Tahap kali ini akan jatuh Juli 2023.

Hal itu tertuang dalam penjelasan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta di jakarta.go.id.

Penerima manfaat KPDJ akan menerima dana  Rp300.000 tiap bulannya melalui Bank DKI.

BACA JUGA: Bansos Kartu Lansia (KLJ), KAJ, KPDJ dan KPARJ 2023 Tahap 2 Kapan Cair: Tunggu Hilal dari Dinsos DKI

Beberapa ketentuan pencairan KPDJ adalah sebagai berikut:

  1. Dana dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui ATM Bank DKI
  2. Penerima manfaat yang tidak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan transaksi dapat memberikan Surat Kuasa kepada orang yang dipercayakan dengan menyertakan KTP pemberi dan penerima kuasa
  3. Penerima KPDJ di bawah umur diwakili oleh orangtua atau wali dengan membawa Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran.

BACA JUGA: KPDJ Juli 2023 Akan Cair, CEK LINK, Nomor Telepon dan Alamat Layanan Pengaduan

Penerimaan dana KPDJ disarankan dilakukan melalui penarikan tunai di cabang atau ATM Bank DKI secara langsung. Penarikan melalui ATM bank lain akan dikenakan pemotongan biaya.

Penerima KPDJ Menerima Beberapa Manfaat:

  • KPDJ dapat berfungsi sebagai kartu debit ATM Bank DKI;
  • Akses gratis untuk menggunakan Transjakarta;
  • Mendapatkan subsidi pangan berupa beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur di Jakgrosir;
  • Mendapatkan potongan harga belanja kebutuhan sehari-hari melalui debit ATM Bank DKI.

BACA JUGA: KLJ Juli 2023, Dinsos Bilang Pencairan Setiap Tanggal 5 Per Bulan

 

BACA DEH  Penyaluran KLJ Tahap 1 2025 Akan Diumumkan, Verifikasi Usai
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...