Jumat, 22 November 2024

Ustad Adi Hidayat, UAS dan Habib Luthfi Bakal Jadi Saksi Kasus Panji Gumilang

Pemanggilan ini merupakan rencana penyidik Bareskrim Polri yang ingin meminta keterangan dari pemuka agama.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Bareskrim Polri akan memanggil sejumlah pemuka agama untuk menjadi saksi atas kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pemanggilan ini merupakan rencana penyidik Bareskrim Polri yang ingin meminta keterangan dari pemuka agama.

Keterangan dari para pemuka agama ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Baca Juga: Moeldoko Tegaskan Tak Mau Cawe-cawe Urusan Hukum Panji Gumilang

Siapa saja Pemuka Agama Tersebut?

Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Ihsan Tanjung ada beberapa nama yang sudah masuk rencana.

Ihsan yang juga sebagai pelapor Panji Gumilang mengatakan, para pemuka agama yang rencananya akan dimintai keterangan nantinya akan menjadi saksi ahli.

“Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil,” kata Ihsan dikutip dari Pmjnews.com Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Liga Inggris, Pesan Sandro Tonali Saat ke Newcastle

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya saat ini sudah memanggil beberapa ahli.

“Kita lihat nanti, saat ini yang ada kita memenuhi panggilan terkait laporan. Beberapa ahli sudah kita periksa seandainya nanti memerlukan ahli-ahli yang lainnya tentu saja akan menjadi pendalaman selanjutnya,” katanya.

Kasus Panji Gumilang ini memang baru memasuki tahap awal penyelidikan. Panji Dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Liga Inggris, Manchester United Tebar Aroma Kandidat Jawara

Moeldoko Tidak Intervensi Kasus Panji Gumilang

Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang dijalani Panji Gumilang.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Ia meyakinkan jika dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Panji Gumilang setelah kasusnya masuk ranah hukum.

“Nggak ada, ntar aku komunikasi Pak Gumilang dibilangnya intervensi, biar saja berjalan. Prinsipnya, sebagai warga negara salah, ya tindak,” katanya saat memberikan keterangan pers, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Moeldoko Akui Kantongi Nama Sosok di Balik Merebaknya Kasus Panji Gumilang dan Ponpes AL Zaytun

Namun, ia meminta dalam penanganan kasus ini tidak terpengaruh akan persepsi yang berkembang di masyarakat saat mengadili seseorang.

Menurutnya, dalam penyelesaian masalah ini harus juga memperhatikan nasib para santri dan siswa yang belajar di Ponpes Al Zaytun.

“Di sana itu ada puluhan ribu mahasiswa ada Pesantren ada Santri, jangan dia bimbang nggak karu-karuan gara-gara persepsi yang berkembang seperti ini,” katanya.

Pemerintah Siapkan 3 Langkah Atasi Polemik Panji Gumilang

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tekankan tiga cara pendekatan penyelesaian permasalahan.

Baca Juga: Dituding Jadi Beking Panji Gumilang, Moeldoko: Emang Gue Preman?

Ketiganya yakni, pendekatan atas masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.

Pendekatan masalah hukum ini, Menkopolhukam menyerahkan penyelesaian permasalahannya oleh Polri.

Kedua, soal administrasi pendidikan yang dipraktikkan di Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pemantauan dan pembinaan.

“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: 4 Peluang Bisnis Rumahan, Simpel Mudah dan Pasti CUAN

Sedangkan untuk masalah keamanan, kata dia, karena ada masalah sosial dan sedikit masalah politis akan diselesaikan Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...