Jumat, 22 November 2024

Panji Gumilang Ditangkap? Hari Ini Pimpinan Ponpes Al Zaytun Datang ke Bareskrim Polri

Panji Gumilang nampak santai menuju gedung Bareskrim Polri dan terus berjalan tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang akhirnya mendatangi Bareskrim Polri, Senin 3 Juli 2023. Apakah Panji Gumilang Ditangkap?

Panji Gumilang tidak ditangkap tetapi kedatangannya adalah untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Setelah adanya laporan terkait dugaan penistaan agama, Panji Gumilang diminta untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini.

Berdasarkan laporan dari Pmjnews.com, Panji Gumilang hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.

Baca Juga: Datang Ke Bareskrim Polri, Panji Gumilang Al Zaytun Bawa Pengawal

Kehadirannya langsung disambut awak media yang telah menantinya untuk mengambil gambar pimpinan ponpes Al Zaytun tersebut.

Namun, dengan pengawalan ketat yang menjaga Panji Gumilang, awak media tidak leluasa dan akhirnya sempat terjadi kericuhan.

Panji Gumilang nampak santai menuju gedung Bareskrim Polri dan terus berjalan tanpa mengeluarkan pernyataan apa pun.

Ia hanya melempar senyum dan mengacungkan jempol kepada awak media dan langsung masuk ke ruangan Bareskrim Polri.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Awal Juli 2023, SIMAK Link dan Cara Cek Status Lengkap

2 Pelapor Panji Gumilang

Sebelumnya Panji Gumilang juga sudah dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan agama oleh dua pelapor.

Kedua pelapor adalah Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center dan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Baca Juga: KLJ Tahap 2 2023 Cair Bulan Juli Ini, Simak Tanggal Pastinya Biar Bisa Belanja Sembako

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian pada Selasa 27 Juni 2023.

Sementara DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) mendatangi kepolisian untuk melaporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada Jumat 23 Juni 2023.

Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan, pelaporan ini didasarkan atas adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” katanya.

Baca Juga: KLJ Tahap 2 2023 Cair Bulan Juli Ini, Simak Tanggal Pastinya Biar Bisa Belanja Sembako

Pemerintah Siapkan 3 Langkah Atasi Polemik Panji Gumilang

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tekankan tiga cara pendekatan penyelesaian permasalahan.

Ketiganya yakni, pendekatan atas masalah hukum, masalah administrasi pendidikan, dan masalah keamanan.

Baca Juga: YEAY AKHIRNYA!! KJP Plus 2023 Cair Minggu Ini, 8 Kriteria Siswa Berikut Dijamin Dapat

Pendekatan masalah hukum ini, Menkopolhukam menyerahkan penyelesaian permasalahannya oleh Polri.

Kedua, soal administrasi pendidikan yang dipraktikkan di Ponpes Al Zaytun akan dilakukan pemantauan dan pembinaan.

“Pokoknya penyelesaiannya tiga pendekatan. Satu masalah hukum, akan diselesaikan oleh Polri, kemudian masalah administrasi pendidikannya akan dibina dan dipantau terus,” katanya dikutip dari Antara, Senin 3 Juli 2023.

Baca Juga: Update Kasus Al Zaytun: 3 Hal Ini Jadi Langkah Pemerintah Atasi Polemik Panji Gumilang

Sedangkan untuk masalah keamanan, kata dia, karena ada masalah sosial dan sedikit masalah politis akan diselesaikan Gubernur Jawa Barat Pak Ridwan Kamil bersama aparat vertikal.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...