TENTANGKITA.CO- Gempa bermagnitudo 6,4 mengharuskan 10 Kereta Api di Wilayah Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto berhenti luar biasa secara serentak dan menunggu selama 28 menit.
“Perintah KA harus berhenti pada pukul 20.05 WIB dan jalan kembali 20.33 WIB,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Krisbiyantoro dikutip dari Antara Jumat 30 Juni 2023.
Menurutnya, tindakan ini adalah prosedur yang memang diterapkan jika terjadi gempa dengan maksud untuk menunggu pemeriksaan jalur kereta api.
Baca Juga: Gempa Bantul Dipicu Subduksi Lempeng Indo-Australia dan Eurasia
Sehingga seluruh masinis yang mengoperasikan kereta diminta berhenti serentak oleh Pusat Pengendali Perjalanan Kereta Api malalui radio lokomotif terpusat.
Petugas Unit Jalan dan Jembatan (JJ) akan memastikan terlebih dahulu kondisi jalan maupun jembatan aman untuk dilewati KA pascagempa yang terasa.
Kereta Api yang berhenti serentak di wilayah Daop 5 Purwokerto khususnya lintas Prupuk-Kroya terdiri atas KA 60 Bima posisi di Stasiun Prupuk, KA 2612 Barang posisi di petak jalan Slawi-Prupuk, KA 249 Serayu posisi di petak jalan Notog-Purwokerto, KA 180 Baturraden Ekspress posisi di petak jalan Purwokerto-Notog, KA 105 Gaya Baru posisi di petak jalan Karangsari-Patuguran, dan KA Senja Yogyakarta di Stasiun Purwokerto.
Baca Juga: Prediksi dan Preview Persis Solo vs Persebaya: Hapus Kutukan Laga Perdana
Sementara di lintas Kroya-Kutoarjo terdiri atas KA 149 Sawunggalih posisi di Stasiun Sumpiuh, KA 2719 Barang posisi petak jalan Gombong-Ijo, KA 223 Kutojaya Utara posisi di Stasiun Kebumen, dan KA 134 Kertanegara posisi Stasiun Kutoarjo.
“Sedangkan di lintas Kroya-Banjar tidak ada kereta api yang harus berhenti luar biasa karena kebetulan tiada KA yang sedang melintas,” katanya.
Sementara itu, BMKG mengabarkan pusat gempa berada di laut sekitar 86 kilometer barat daya Bantul, Yogyakarta.
Baca Juga: Prediksi KJP Bulan Juli 2023 Kapan Cair: Antara Tanggal 3 Sampai 7 Juli
Gempa tersebut dirasakan di sejumlah daerah seperti Tulungagung, Nganjuk, Kebumen, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Karangkates, Klaten, Kediri, Kulonprogo, Wonogiri, Banjarnegara, Purbalingga, Purwokerto, Mojokerto, Pacitan, Gresik, Malang, Salatiga, Jepara, Lumajang, Ngawi, dan Blora.***