TENTANGKITA.CO- Masih ingat kasus Gafatar yang ramai pada tahun 2016 lalu? Rupanya organisasi yang dinyatakan sesat itu mengingatkan MUI dalam penanganan kasus Ponpes Al Zaytun.
Bagi yang belum tahu, Gafatar adalah singkatan dari Gerakan Fajar Nusantara yang aliran kepercayaannya dianggap sebagai salah satu penerus Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
Aliran ini didirikan oleh Ahmad Moshaddeq yang menyatakan dirinya sebagai nabi atau mesias, dan gerakan ini merupakan gerakan sinkretik yang menggabungkan ajaran Islam, Kristen dan Yahudi.
Atas dasar itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa sesat bagi organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Baca Juga: Nathalie Holscher Berduka, Ibu Mantan Isteri Sule Meninggal Dunia
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya seperti dilansir dari laman mui.or.id, Senin 26 Juni 2023 menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.
Padahal, kata dia, Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk tabayyun.
Pihaknya ingin meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al Zaytun.
Utang sangat menyayangkan sikap Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang yang masih saja menolak bertemu dengan MUI.
Padahal, kata di, apa yang dilakukan MUI semata-mata untuk menyelamatkan umat bahkan Pondok Pesantren Al Zaytun dan juga Panji Gumilang sendiri.
“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” katanya.
Meski begitu, pihaknya mengaku akan terus mencoba untuk bisa mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat hingga nantinya akan ada keputusan final.
“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.
Baca Juga: Mau Sehat, Konsumsi 9 Makanan Ini
Ia menegaskan, MUI sudah melakukan investigasi dan menemukan sejumlah data yang terkait dengan persoalan keagamaan yang diduga ada penyimpangan di Ponpes Al Zaytun.
Saat ini, MUI tengah melakukan kajian sebelum akhirnya akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI.
“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.