TENTANGKITA.CO– Polri akan segera melakukan penyelidikan atas kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Proses penyelidikan ini bermaksud untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
“Tentunya Polri akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan kasus yang dilaporkan,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, dikutip dari Pmjnews.com, Sabtu 24 Juni 2023.
Polri memastikan laporan polisi yang disampaikan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) terkait adanya dugaan Penistaan agama akan segera diproses.
Baca Juga: Piala Dunia U-17: PSSI Tunjuk Bima Sakti Jadi Pelatih Timnas U-17, Ini Sosok dan Kariernya
“Tentu laporan yang diterima akan dipelajari dulu. Semua laporan yang diterima pasti direspon, dipelajari dulu dan akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menguatkan.
Sebelumnya, DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) mendatangi kepolisian untuk melaporkan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Jumat 23 Juni 2023 kemarin.
Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung mengatakan, pelaporan ini didasarkan atas adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.
Baca Juga: Hari Raya Idul Adha: Sudah Paham Siapakah yang Berhak Dapat Daging Kurban?
Dalam pelaporan itu, ada beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama diserahkan ke penyidik. Namun ia tidak berbicara banyak terkait detailnya.
“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan.
Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun memang tengah menjadi sorotan publik karena sejumlah pernyataanya yang banyak beredar di jejaring media sosial.
Seperti tersebarnya video yang berisi pandangan keagamaan dan kegiatan ibadah di lembaga pendidikan itu.
Baca Juga: Jangan Sampai Beli Hewan Kurban yang Miliki 4 Kriteria Cacat Seperti Ini, TIDAK SAH
Pandangan keagamaan Panji Gumilang dan beberapa praktik ibadah di Pondok Pesantren kerap berbeda dengan kelaziman yang berlangsung selama ini di kalangan umat Islam.
Panji Gumilang juga sudah diundang Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk melakukan klarifikasi, Jumat 23 Juni 2023.
Pada saat itu, Panji Gumilang justru membuat kehebohan baru dengan mengucapkan salam yang identik dengan Kaum Yahudi.
“Shalom Alaichem,” kata Panji Gumilang singkat saat menuju ruang rapat melalui pintu belakang Gedung Sate.
Baca Juga: Libur Hari Raya Idul Adha: Ganjil Genap Tidak Berlaku di Ibu Kota
Dengan berbagai kontorversinya, sudah banyak timbul reaksi dari berbagai kalangan yang menyesalkan pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.
Hingga akhirnya Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan penistaan agama. ***