Jumat, 22 November 2024

Ini 8 Kualifikasi Pemilik NIK yang Dapat Bansos KJP Plus 2023, Diprediksi Cair Awal Juli

Hot News

TENTANGKITA.CO- Bantuan Sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023 diprediksikan masih akan cair pada awal Juli pekan pertama. KJP periode sebelumnya telah dicairkan yakni 30 Mei dan 7 Juni 2023 lalu.

Meski baru prediksi jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 Juli 2023 dimungkinkan pada pekan pertama namun ternyata informasi resmi pencairan sendiri hingga saat ini belum diumumkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Namun, jika mengacu jadwal pencairan tahun lalu, KJP tahap 1 Juli 2023 diprediksi akan cair pada tanggal 13 Juli 2023 yang berarti bisa juga mundur hingga pekan kedua.

BACA JUGA: Lansia DKI Jakarta Dapat Bantuan Rp600 Ribu/Bulan Begini Persyaratan Program KLJ

Lalu apa saja syarat kategori dan kualifikasi siswa peserta didik penerima KJP Plus 2023

Berikut 8 kategori siswa peserta didik tersebut:

1. Peserta Didik dengan usia 6 tahun sampai dengan usia 21 tahun

2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

BACA JUGA: Berikut Panduan Lengkap Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Lengkap Beserta Link

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

5. Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas

6. Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans

7. Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 2023 akan dilakukan sebanyak 6 kali.

BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 2023 Diprediksi Cair di Awal Juli, Pantau 2 Akun Instagram ini untuk Update Info

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik

Berdasarkan data yang dihimpun jumlah peserta didik sebagai penerima bantuan KJP Plus 2023 yakni sebanyak 664.936.

Bantuan KJP Plus tahap 1 2023 disalurkan melalui rekening Bank DKI.

Dana KJP Plus yang cair bisa digunakan untuk membeli keperluan sekolah murid.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...