TENTANGKITA.CO – Kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora kini semakin jadi sorotan publik.
Bukan tanpa sebab, pasalnya buntut panjang akibat kelakuan Mario Dandy Cs kini sudah sampai ke ranah hukum dan mengakibatkan luka mendalam bagi koran, David Ozora.
Pantang menyerah, pihak David Ozora hingga detik ini masih gencar memperjuangkan keadilan imbas dari aksi brutal yang dilakukan oleh anak ari eks pejabat pajak Rafael Alun tersebut.
BACA JUGA: Makin Panas! Saksi Kunci di Sidang Mario Dandy Akan Dihadirkan, Siapakah Dia? Benarkah Itu AG?
Tak hanya sang ayah, Jonathan Latumahina, namun juga sosok pemberani dari kuasa hukum keluarga David Ozora yakni Mellisa Anggraini kini tuai atensi positif dari publik.
Mellisa Anggraini pun diketahui sangat vokal di dunia maya dalam memperjuangkan keadilan bagi kliennya tersebut.
Yang terbaru, Mellisa Anggraini diketahui mengungkapkan kekecewannya terhadap pihak Mario Dandy Cs usai persidangan kasus penganiayaan David Ozora kemarin.
Dilansir dari twitter pribadi Mellisa Anggraini, dengan terang-terangan ia menggungah cuitan tentang soal keributan pemenuhan restitusi untuk kliennya oleh pihak Mario Dandy cs.
BACA JUGA: Kisah Anies Baswedan Terima Tongkat Cakra Pangeran Diponegoro, Apa Hubungannya dengan Jokowi?
“Dari persidangan hari ini, jelas semua terdakwa langsung ngeles urusan pemenuhan restitusi,” cuitan Mellisa pada Selasa, 20 Juni 2023, dikutip dari Twitter @MellisA_An.
“Ingat! jika dikatakan ada penyesalan dari mereka itu pasti drama,” tambahnya.
Diketahui, beberapa waktu terakhir pihak kuasa hukum Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas masih meributkan perihal restitusi yang mencapai Rp 100 Miliar.
Bahkan dalam cuitan Mellisa terbaru 21 Juni 2023 yang sempat menyentil LPSK sebagai lembaga perlindungan saksi dan korban.
“LPSK itu lembaga yg melindungi saksi n korban, menghitung kerugian demi mengembalikan kondisi korban, malah dipertanyakan soal bgm eksekusi yg ranahny JPU n Majelis Hakim, LPSK menjwb dlm praktekny hakim dimungkinkn memberikn putusan progresif demi tercapainy keadilan bagi korban,” Cuitan Mellisa.
Mellisa juga menyoroti keanehan soal hitung-hitungan nominal restitusi yang dibebankan kepada terdakwa, padahal proses hukum belum selesai atau masih berjalan.
BACA JUGA: Resmi, Koalisi Perubahaan Sudah Putuskan Cawapres Anies Baswedan, Siapa Dia?
“Lucunya lagi, LPSK diminta langsung meletakkan hitungan bagi msg2 terdakwa yg perannya beda2, lahh proses hukum aja masih berjalan, masak LPSK ngambil peran majelis hakim,” tambah Mellisa.
Terkait dengan restitusi tersebut, dalam cuitan Mellisa sebelumnya menegaskan bahwa berapapun nominal restitusi atau ganti rugi tersebut tidak akan pernah bisa mengantikan luka batin dan fisik yang alami oleh David Ozora.
“Nominal brapapun sejatinya tidak akan menggantikan seluruh penderitaan korban,” cuitan Meliisa pada 16 Juni 2023.***(WVA)