TENTANGKITA.CO – KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair bakal segera terjawab pada pekan depan.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sudah memberikan sinyal yang menjadi jawaban dari pertanyaan tentang KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair yakni akhir bulan.
Boleh dibilang hampir pasti tidak akan terjadi pencairan KJP Plus bulan Mei 2023 pada hari ini dan Minggu karena masih hari libur.
Apalagi, Disdik DKI belum menginformasikan bahwa sudah ada Keputusan Gubernur tentang penetapan daftar penerima dan besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk pula Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pemprov DKI baru menyelesaikan uji kelayakan calon penerima bantuan pendidikan tersebut pada 24 Mei. Disdik DKI menyampaikan informasi tersebut melalui saluran media sosial termasuk akun Instagram, @disdikdki.
BACA JUGA: KJP Plus Bulan Juni 2023 Kapan Cair: Yang Untuk Mei Kan Akhir Bulan Kata Disdik DKI
Langkah menerapkan uji kelayakan calon penerima adalah agar penyaluran bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan KJMU tepat sasaran.
@**** Selamat malam, untuk memastikan ketepatan sasaran Calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023, saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023,” demikian penjelasan akun Instagram Disdik DKI Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.
Salah satu syarat utama untuk menerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah siswa terdaftar dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan disahkan melalui Keputusan Gubernur
“Yang dinyatakan layak menerima bansos (termasuk kategori DTKS Layak) akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur sebagai Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023,” lanjut keterangan akun Instagram @disdikdki.
Dalam keterangannya menjawab pertanyaan warganet, Disdik DKI menargetkan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair pada akhir bulan ini.
“Target pencairan KJP Plus pada akhir Mei 2023,” begitu keterangan dari akun Instagram @disdikdki menjawab pertanyaan warganet.
Dengan begitu, kemungkinan besar KJP Plus bulan Mei 2023 baru akan cair pada tanggal 29, 30 atau 31 bulan ini.
Informasi tentang kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair biasanya akan dirilis lewat media sosial Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Besaran Dana KJP Tahap 1 Tahun 2023
Keputusan Gubernur tentang KJP Plus tahap 1 tahun 2023 juga akan menetapkan besaran dana pendidikan yang bakal dikucurkan kepada peserta didik setiap bulannya.
Sampai berita ini diturunkan, tentagkita.co belum mendapatkan kabar tentang apakah terjadi perubahan besaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dibandingkan dengan penyaluran tahap 2 tahun 2023.
Oh ya, pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 kemungkinan berlangsung selama enam bulan seperti yang lazim pada periode sebelumnya. Program itu akan dimulai pada Mei dan berakhir pada Oktober 2023.
Sebagai perbandingan, mari simak besaran dana yang diterima siswa pada pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2022 di bawah ini:
Dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022
– Siswa SD, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Luar Bias (SLB) sebesar Rp250 ribu
– Siswa SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMPLB sebesar Rp300 ribu
– Siswa SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu
– Siswa SMK sebesar Rp450 ribu
– Siswa PKBM Rp300 ribu.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp8,1 triliun dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program KJP tahap 2 tahun 2022.
Menurut catatan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), jumlah peserta didik yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sebanyak 803.121 siswa.
Selanjutnya silakan simak cara cek daftar penerima bantuan pendidikan KJP Plus bulan Mei 2023 kalau sudah ada Keputusan Gubernur ya.
BACA JUGA: Kawal Jadwal Sidang Mario Dandy: Kejaksaan Siapkan Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo
Cara Cek Penerima KJP Plus Bulan Mei 2023
– Silakan akses laman kjp.jakarta.go.id.
– Cari kolom PENCARIAN di bagian kiri bawah layar, lantas klik
– Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa .
– Kemudian pilih Tahap dan Tahun
– Selanjtunya Klik Cek
Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah siswa dengan NIK tersebut masuk dalam daftar penerima KJP Plus bulan Mei 2023.
Sekali lagi diingatkan bahwa cara cek penerima KJP Plus bulan Mei 2023 baru bisa dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengatur KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
BACA JUGA: Timnas Indonesia vs Argentina, Erick Thohir: Demi Garuda Terbang Lebih Tinggi
Kalau memang masuk dalam daftar penerima, tentu tinggal menunggu pencairan dana dari Bank DKI ke rekening Bank DKI para peserta didik.
Para penerima bantuan dapat memantau apakah dana KJP Plus bulan Mei 2023 sudah masuk ke rekening atau belum melalui apilkasi JakOne tanpa harus ke ATM Bank DKI.
Cara Cek KJP Plus Bulan Mei Tahap 1 Tahun 2023 Via JakOne
Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile:
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
– Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile,
– Buka aplikasi JakOne, kemudian pilih Daftar,
– Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi, lalu pilih Setuju,
– Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih Tidak Punya,
– Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, lalu pilih Lanjut,
– Pilih Hanya Uang Elektronik JakOne Pay,
– Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay,
– Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS,
– Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia.
– Selesai
Selanjutnya silakan cek saldo KJP Plus Anda dengan cara:
– Buka aplikasi JakOne,
– Lakukan registrasi,
– Setelah registrasi berhasil, log-in dengan akun yang terdaftar,
– Pilih menu Rekening dan Kartu,
– Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus, lalu klik Lanjutkan,
– Pilih menu Informasi Saldo.
– Jika dana KJP Plus sudah masuk tentunya akan ada keterangan terkait dana yang masuk ke rekening.
Demikian informasi terkait tentang KJP Plus bulan Mei 2023 kapan cair yang kemungkinan besar baru berlangsung pekan depan.