TENTANGKITA.CO – Sebagian warga tengah menunggu info kapan KJP bulan Oktober 2022 dan BSU tahap 5 tahun 2022 kapan cair.
Silakan simak artikel proyek tentang kapan KJP bulan Oktober 2022 dan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 tahun 2022 akan cair.
Sebelum membahas kapan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus periode Oktober tahun ini, kita jabarkan dulu tentang BSU tahap 5 ya.
BSU TAHAP 5
Beberapa media online mengabarkan bahwa kemungkinan BSU tahap 5 tahun 2022 mulai cair pada hari ini, Senin 10 Oktober 2022.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, hingga saat ini, BSU atau BLT subsidi gaji secara nasional sudah tersalurkan kepada 8.168.987 orang (63,60%).
BACA JUGA: Info Kapan KJP Bulan Oktober 2022 Cair: Bisa Cek JakOnline Ya
Berikut ini komposisi penerima BSU atau BLT subsidi gaji pada tahap 1 sampai dengan tahap 4:
– Penerima tahap 1 sebanyak 4.112.052 orang
– Penerima tahap 2 sebanyak 1.607.776 orang
– Penerima tahap 3 sebanyak 1.357.722 orang
– Penerima tahap 4 sebanyak 1.091.437 orang.
Pada Jumat lalu, Menaker Ida Fauziyah menemui sejumlah pekerja yang menerima bantuan pemerintah BSU atau BLT subsidi gaji bagi pekerja atau buruh tahun 2022 di Kota Padang, Sumatra Barat.
Menaker Ida mengatakan bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker memadankan dulu data tersebut apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH.
“Kemudian kami juga harus padankan apakah calon penerima ini adalah anggota TNI, POLRI, dan ASN apa bukan karena mereka tidak berhak menerima,” ujarnya.
BACA JUGA: Tumben Tanggal 8 Belum Ada Info KJP Bulan Oktober 2022 Kapan Cair, Begitu Katanya
Syarat penerima BSU 2022 senilai Rp600 ribu
- Warga Negara Indonesia WNI;
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022;
- Memiliki gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus karya penuh);
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Selain itu, pekerjaan lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah membantu seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA: BSU 2022 Tahap 5 Cair Besok, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Cara Cek Penerima BSU 2022
Adapun calon penerima BSU pada tahap IV ini sebanyak 1,5 juta namun setelah melalui pemadanan data, jumlah penerimanya berkurang menjadi 1,2 juta.
Jadi, pemadanan data tersebut melalui banyak tahapan, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Kemnaker, dilanjutkan ke Bank Penyalur sebelum BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 disalurkan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2022 tahap 4, sialhkan mengakses link resmi bsu.kemnaker.go.id
- Login ke situs bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun.
- Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
- Setelah itu, Login ke dalam akun yang dimainkan
- Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
- Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022”.
BACA JUGA: Keributan di Instagram P4OP Gara-gara Info KJP Bulan Oktober 2022 Kapan Cair
Selanjutnya berikut ini adalah cara cek di situs bsu.kemnaker.go.id, apakah Anda sebagai penerima BLT atau BSU subsidi gaji atau tidak, yakni sebagai berikut.
- Login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id., setelah scroll ke bawah laman sampai muncul kolom pengecekan.
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang disediakan.
- Klik pada bagian “I’m not a robot” dan klik “Lanjutkan”.
- Terakhir akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji atau tidak.
Seperti diketahui, selain melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI untuk Aceh, BSU 2022 juga dapat dicairkan melalui Kantor Pos. Berikut ini dokumen atau berkas yang wajib dibawa ke kantor Pos.
Cara Cairkan BSU 2022 di Kantor Pos
- Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa, RT, atau RW
- Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan
- Siapkan KTP asli
- Bantuan Rp600 ribu akan diberikan secara langsung oleh petugas
BACA JUGA: Beredar Info KJP Bulan Oktober 2022 Cair Besok, Cek Dana via HP Deh
PENCAIRAN KJP OKTOBER 2022
Info kapan KJP bulan Oktober 2022 cair juga belum diumumkan Pemprov DKI Jakarta.
Tentu wajar kalau info kapan KJP bulan Oktober 2022 cair mulai dicari warga DKI Jakarta karena sekarang sudah tanggal 10 Oktober.
Dana KJP Plus bulan Oktober 2022 kemungkinan cair pada minggu ini. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) umumnya mencairkan dana KJP Plus paling lambat minggu kedua setiap bulan.
Adapun, pengumuman KJP Plus cair biasanya disampaikan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).
Berikut ini jadwal lengkap tanggal KJP Plus cair sebelum Oktober 2022:
- KJP Plus Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
- KJP Plus Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
- KJP Plus Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
- KJP Plus April 2022 cair tanggal 5 April
- KJP Plus Mei 2022 cair tanggal 28 April
- KJP Plus Juni 2022 cair untuk tingkat SD pada 15 Juni, serta SMP, SMK, SMK sederajat mulai 17 Juni
- KJP Plus Juli 2022 cair tanggal 8 untuk SD dan SMA sederajat dan tanggal 13 untuk jenjang SMP, SMK, SMK.
- KJP Plus Agustus 2022 cair bertahap mulai 9 Agustus 2022.
- KJP Plus September 2022: cair bertahap mulai tanggal 7 September dan 13 September
BACA JUGA: BSU Tahap 5 2022 Kapan Cair: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini
Sebagai tambahan pada tahun lalu, dana KJP Plus Oktober cair tanggal 14 Oktober. Sambil menunggu pengumuman resmi pencairan KJP Plus Oktober 2022, perlu diketahui bahwa dana KJP Plus cair bulan ini bakal menutup KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
Program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini selanjutnya akan memasuki tahap 2 tahun 2022 yang dimulai dari KJP Plus November 2022. Program tahap 2 tahun 2022 ini akan berakhir pada April 2023.
Pendaftaran penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 sudah dilakukan sejak awal bulan September 2022 lalu. Dalam waktu dekat, Disdik rencananya akan umumkan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2022 yakni pada tanggal 10.
Data Disdik mencatat, sebanyak 849.170 peserta didik bakal menerima dana KJP Plus cair Oktober 2022. Diperkirakan dana KJP Plus Oktober 2022 cair secara bertahap seperti pada beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA: BSU Tahap 5 2022 Kapan Cair: Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji di Kantor Pos
Cara Cek Penerima KJP Plus Oktober 2022
- Buka laman atau link kjp.jakarta.go.id.
- Input nomor NIK siswa.
- Pilih Tahap dan Tahun
- Klik Cek.
Besaran Dana KJP yang diberikan untuk siswa SD-MI-SDLB sebesar Rp250 ribu, untuk SMP-Mts-SMPLB sebesar Rp300 ribu, untuk SMA-MA-SMALB sebesar Rp420 ribu, dan untuk SMK sebesar Rp450 ribu.
BACA JUGA: Cek Penerima BLT BBM November & Desember 2022 di Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek KJP Plus Cair Oktober 2022 pakai JakOne
Untuk mengecek dana KJP Plus yang masuk ke rekening penerima atau peserta didik, ternyata sangat mudah. Bisa menggunakan aplikasi JakOne tanpa harus ke ATM. Berikut ini cara cek KJP Plus menggunakan JakOne Mobile.
Pertama, tentunya harus melakukan registrasi.
Cara registrasi akun JakOne Mobile:
- Unduh dan install aplikasi JakOne Mobile,
- Buka aplikasi JakOne, kemudian pilih Daftar,
- Baca kebijakan dan ketentuan aplikasi, lalu pilih Setuju,
- Bagi pengguna yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih Tidak Punya,
- Lengkapi kolom yang kosong sesuai dengan data diri, lalu pilih Lanjut,
- Pilih Hanya Uang Elektronik JakOne Pay,
- Konfirmasi pembukaan e-wallet JakOne Pay,
- Terima notifikasi kode OTP yang dikirimkan melalui SMS,
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan pada kolom yang tersedia.
Demikian info kapan KJP bulan Oktober dan BSU tahap 5 2022 cair. Semoga bermanfaat.***