TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Syarat mudik berupa vaksin booster diperkirakan akan membuat masyarakat berbondong-bondong mengejar suntikan vaksin Covid-19 saat puasa, batal atau tidak sih vaksin saat puasa?
Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa soal vaksinasi Covid-19 saat puasa.
Berikut fatwa MUI tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.
BACA JUGA: Presiden Jokowi: Boleh Mudik Lebaran 2022 Asal Sudah Vaksin Lengkap
Pada bagian “memutuskan” MUI menetapkan bahwa “vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa”.
Selain itu “melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlahar)”
BACA JUGA: Vaksinasi Booster Beri Perlindungan Sampai 91% dari Risiko Terburuk Covid-19
Bahkan umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19.
BACA JUGA: Ziarah Kubur Jelang Ramadhan: Dalil, Tata Cara dan Bacaan Doa
Injeksi intramuscular yang dimaksud MUI adalah injeksi yang dilakukan dengan menyuntikkan obat atau vaksin melalui otot.
BACA JUGA: Vaksin Booster Boleh 3 Bulan Setelah Vaksinasi Kedua Hanya Untuk Kelompok Ini
MUI bahkan memberikan rekomendasi agar vaksinasi Covid-19 berjalan lebih cepat dan tidak mengganggu ibadah.
Rekomendasi MUI tentang vaksinasi Covid-19 di bulan puasa antara lain yati melakukan vaksinasi pada malam hari bulan Ramadhan, jika proses vaksinasi pada siang hari saat berpuasa dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik.
BACA JUGA: Vaksin Booster Boleh 3 Bulan Tidak 6 Bulan Setelah Vaksin Kedua?
Sementara menurut pemerintah puasa pada dasarnya adalah proses detoksifikasi tubuh sehingga bisa memberikan manfaat positif bagi Kesehatan.
Kondisi tubuh saat berpuasa tidak akan berpengaruh terhadap vaksinasi.
BACA JUGA: Syakir Daulay Rilis Single ‘Khadijah Istri Rasulullah’ Jelang Ramadhan
BACA JUGA: Dasar Muhammadiyah Menetapkan Awal Puasa Ramadhan 2022 Mulai 2 April
Menurut Kemenkes tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melakukan vaksinasi saat puasa.
Hanya saja harus istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.
Pemerintah juga meminta daerah-daerah yang banyak menjadi tujuan mudik untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19.
Demikian informasi tentang Vaksin Covid-19 saat Puasa, Batal atau Tidak Sih? Ini Penjelasan MUI