Jumat, 22 November 2024

Temuan BPOM: Daftar 8 Obat Ilegal Bahaya buat Ginjal Hati & 13 Kosmetik Mengandung Merkuri Berisiko Kanker Kulit

Menurut laman Kementerian Kesehatan, penggunaan merkuri yang berlebih lama kelamaan akan mengendap di dalam kulit.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat tradisional ilegal yang berisiko buat ginjal dan hati serta 13 merek kosmetik yang mengandung merkuri berisiko sebabkan kanker kulit.

Informasi tersebut terkait dengan obat ilegal dan kosmetik mengandung merkuri tersebut dirilis BPOM melalui akun Instagram, @bpom_ri.

BPOM melakukan pemantauan peredaran obat dan makanan di dunia maya melalui Patroli Siber sebagai upaya deteksi awal potensi gangguan dan kejahatan di bidang obat dan makanan.

“Dalam rentang Januari 2002-April 2023, BPOM telah menemukan 577.814 link yang mengedarkan obat dan makanan ilegal. Komoditas obat menjadi temuan tertinggi hingga mencapai 45,47% yakni sebanyak 262.729 link,” tulis BPOM dalam keterangan infografis.

Sementara itu, selama tahun lalu, tercatat temuan BPOM sebanyak 777 kasus obat tradisional tak memiliki izin edar atau ilegal dan mengandung bahan kimia obat atau BKO.

“Obat tradisional yang tidak memiliki izin edar tidak dapat dipastikan keamanan, khasiat, dan mutunya. Sedangkan obat tradisional mengandung bahan kimi obat berisiko terhadap kesehatan organ tubuh, seperti ginjal dan hati,” tulis akun Instagram BPOM, @bpom_ri, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: KJP Bulan Juli 2023 Cair Secara Bertahap, Penerima Bertambah 9.663 Peserta Didik

Berikut daftar 8 obat tradisional ilegal dan mengandung bahan kimia obat atau BKO yang berbahaya bagi kesehatan ginjal dan hati:

1. Tawon Klanceng

  • Peredaran: Sumatara, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi
  • Kasus: Tanpa izin edar dan mengandung BKO

2. Montalin

  • Peredaran: Hampir di seluruh pulau di Indonesia
  • Kasus: Tanpa izin edar dan mengandung BKO

3. Wantong

  • Peredaran: Sumatra, Jawa, Kalimantan, NTT dan NTB
  • Kasus: Tanpa izin edar dan mengandung BKO

4. Xian Ling

  • Peredaran: Jawa, Kalimantan, dan NTT
  • Kasus: Tanpa izin edar dan mengandung BKO

Waspada BPOM Temukan 8 Obat Tradisional Ilegal Berbahaya untuk Ginjal dan Hati

5. Gelatik Sari Manggis

  • Peredaran: Sumatra, Jawa, NTT
  • Kasus: Tanpa izin edar dan mengandung BKO

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani

  • Peredaran: Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua
  • Kasus: Tanpa izin edar dan mengandung BKO

7. Kuat Lelaki Cap Beruang

  • Peredaran: Sumatra, Jawa, dan Kalimantan
  • Kasus: Tanpa izin edar dan mengandung BKO

8. Minyak Lintah Papua

  • Peredaran: Sumatra, Bali, Kalimantan
  • Kasus: Tanpa izin edar

Waspada BPOM Temukan 8 Obat Tradisional Ilegal Berbahaya untuk Ginjal dan Hati

BACA JUGA: Panji Gumilang Menuju Tersangka? Organisasi Habaib Minta MUI Terbitkan Fatwa Menyimpang untuk Al Zaytun

KOSMETIK MENGANDUNG MERKURI

Sebelumnya, BPOM juga merilis daftar produk komestik ilegal mengandung merkuri yang berisiko menyebabkan penyakit kanker kulit.

Melalui akun Instagram-nya, @bpom_ri, BPOM menyatakan sepanjang tahun 2022 lebaga itu menemukan sebanyak 1.541 kasus produk ilegal di seluruh Indonesia.

Daftar 13 Produk Kosmetik Mengandung Merkuri Berisiko Sebabkan Kanker Kulit Temuan BPOM

“Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” begitu penjelasan BPOM terkait produk kosmetik ilegal.

Selanjutnya, BPOM memberikan penjelasan tentang bahaya bahan kimia merkuri bagi kulit.

“Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit,” tulis BPOM terkait dengan ditemukannya produk kosmetik ilegal.

BPOM selanjutnya meminta masyarakat berhenti menggunakan produk tersebut karena membahayakan kesehatan.

BACA JUGA: Komen Mamat Alkatiri soal Abdel Universe Show: Makin Gak Masuk Akal Ini Show!

“Yuk, kita hentikan peredaran produk kosmetik ilegal dengan berhenti menggunakan produk-produk kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan kita,” tulis akun Instagram @bpom_ri.

Lantas, di dalam infografis yang diunggah @bpom_ri pada 30 Juni 2023 dipajang daftar kosmetik ilegal yang berpotensi menyebabkan penyakit kanker kulit yakni:

  1. Temulawak New and Day Night
  2. CAC Glow
  3. Natural 99
  4. HN Siang dan Malam
  5. SP Special UV Whitening
  6. Dr Original Pemutih
  7. Super Dr Quality Gold SPF 30
  8. Diamond Cream
  9. Herbal Plus New Day & Night
  10. Ling Zhi Day & Night
  11. Sj Sin Jung
  12. Tabita
  13. Krim Labella

BACA JUGA: Tips Kesehatan: Awas Stroke, Waspadai Gejala Berikut Ini

Menurut laman Kementerian Kesehatan, penggunaan merkuri yang berlebih lama kelamaan akan mengendap di dalam kulit.

Pemakaian bertahun-tahun akan menyebabkan kulit biru kehitaman dan memicu timbulnya kanker kulit.

Meskipun penggunaan merkuri atau air raksa (Hg) sudah dilarang oleh pemerintah, banyak kosmetika pemutih yang beredar di pasaran mengandung kedua bahan tersebut.

Biasanya kosmetika pemutih tersebut merupakan kosmetika impor yang banyak diminati oleh masyarakat kosmetika legal yang harganya murah.

Demikian informasi terkait BPOM yang merilis 8 merek obat tradisional ilegal dan mengandung BKO yang berbahaya untuk ginjal dan hati serta 13 merek kosmetik mengandung merkuri yang berbahaya karena bisa menyebabkan kanker kulit.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...