TENTANGKITA.CO – Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia bertambah 14 pasien. Kasus gagal ginjal akut pada anak itu kini tersebar di 27 provinsi Tanah Air.
Dengan penambahan 14 pasien baru tersebut, total kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau acute kidney injury (AKI), kerap disebut gagal ginjal akut pada anak, menjadi 269 per tanggal 26 Oktober 2022.
Menurut Juru Bicara Komunikasi Kemenkes, dr M Syahril , sebanyak 157 pasien meninggal dunia atau setara dengan 58 persen dari total kasus gagal ginjal pada anak. Selanjutnya ada 73 pasien yang dirawat dan 39 sembuh.
“Dari kasus yang betul-betul baru setelah tanggal 24 itu hanya 3 kasus. Sementara yang 15 yaitu kasus yang baru dilaporkan yang terjadi akhir September sampai awal Oktober,” ujar Syahril dalam siaran persnya, Kamis 27 Oktober 2022.
BACA JUGA: Unilever AS Tarik 19 Produk Sampo yang Berpotensi Sebabkan Kanker, di Indonesia?
Saat ini Kemenkes telah mendatangkan 30 vial obat penawar gagal ginjal akut seperti, Fomepizole, dari Singapura.
“20 Vial tiba tanggal 10 dan 18 Oktober di mana digunakan untuk pengobatan di RSCM (Jakarta) dan 10 vial lagi akan datang hari ini,” ujar Syahril.
Kemudian, 16 vial dari Australia telah didistribusikan di provinsi lain. Nantinya, Kemenkes akan mendatangkan 200 vial lagi dari Jepang.
“Sebanyak 200 vial lagi akan didatangkan dari Jepang yang Insha Allah datang minggu depan,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan empat bahan pelarut berbahaya.
Empat bahan berbaya itu adalah polietilen glikol, propilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin.
Dari 69 merek itu, 23 di antaranya terbukti aman. Sementara itu, 26 merek obat sirop terbukti tidak aman.
Hal itu berarti, kadar penggunaan jenis pelarut dalam obat sirup itu masih dalam batas aman bagi kesehatan manusia.
“Terdapat 69 merek obat sirup yang terbukti menambahkan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin,” ungkap Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran persnya, Kamis 27 Oktober 2022.
BACA JUGA: Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022: Cek di kjp.jakarta.go.id Sekarang
“Dari 69 merek obat itu, 23 di antaranya terbukti aman. Artinya, kadar penggunaan pelarutnya, setelah dianalisis, masih di bawah ambang batas,” tuturnya.
Jadi, ini memaparkan kepada masyarakat bahwa sekalipun ada obat yang terbukti mengandung empat jenis pelarut yang berpotensi menghadirkan cemaran dietilen glikol dan etilen glikol, tetapi pada kadar tertentu, masih dinyatakan aman sesuai standar dan penilaian para ahli.
“Ambang batas penggunaan pelarut itu 0,1 pesen. Kalau masih di bawah itu, sesuai standar internasional dan pandangan para ekspertis, obat masih dinilai aman,” ungkap Penny.
BACA JUGA: KJP November 2022 Kapan Cair: Bisa Serentak Bisa Bertahap
BPOM juga memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama obat yang memakai empat jenis pelarut sebagai bahan baku obat sirup.