TENTANGKITA,JAKARTA — Buya Yahya memberikan jawaban mengenai hukum merapikan atau mencukur alis wanita.
Awalnya dalam sebuah kajian seorang wanita bertanya bolehkan dirinya merapikan alis wanita yang dirasa berantakan. Dia suka merapikan bulu-bulu yang dianggapnya berantakan.
Menurut Buya Yahya jika alis wanita berantakan bahkan turun hingga ke daerah mata, hal itu perlu dirapikan karena membuatnya tidak indah.
“Dirapikan dengan memangkas alis yang keluar dari bagian alis,” ujar dia dalam sebuah tanya jawab di channel Youtube.
Asalkan hanya merapikan alis wanita, bukan bagian dari mencabut alis atau mencukur habis.
“Jika memang memang perlu dirapikan, karena jika tidak dirapikan itu nanti mengganggu itu ya boleh-boleh saja,” ujar dia.
Jika dirapikan tapi nanti seperti dibentuk?
Buya Yahya menjawab, “Aslinya alis kan ada bentuknya. Jika tumbuhnya berantakan atau tidak normal maka dikembalikan pada bentuknya.”
Menghias alis wanita dengan menambahkan garis di atasnya dengan tidak mencabut juga diperbolehkan, asalkan untuk suami, ujar Buya Yahya.
Namun kalau sudah dilihat oleh laki-laki lain menjadi tidak diperkenankan. Jadi hendaknya wanita itu makin bangga jika hanya berdandan untuk suami.
Ngaji Buya Yahya: Keutamaan Salat Subuh dan Ashar, Dijamin Masuk Surga
Jika untuk menemani suami kondangan?
Ada sebagian tradisi yang laki-laki yang cemburu, tidak ingin kecantikan istrinya kecemburuan tinggi tidak ingin kecantikan istrinya ditampilkan di tempat lain.
Tapi ada juga sebagian menjadi sebuah kebiasaan kalau memang merasa kurang pantas jika istri tidak berdandan.
Tentunya hal ini harus dilakukan dengan tidak berlebihan, hanya sebatas wajar saja, tampak lebih bersih dan cantik.
Namun di saat tidak bersama suaminya tidak diperkenankan melakukan hal demikian.
“Boleh wanita itu berdandan untuk dirinya sendiri, teman-teman wanitanya dan untuk suaminya,” ujar dia.
Fungsi Alis
Alis diciptakan Allah bukan hanya untuk memperindah penampilan dan membantu wajah mengekspresikan perasaan, namun ada fungsi pertahanan tubuh.
Alis akan melindungi mata seseorang dari keringat, hujan bahkan kotoran yang jatuh ke wajah.
Alis menghambat sesuatu yang menuju mata dengan bentuknya yang memang menjauhi mata.
Tradisi memperindah alis sudah ada sejak zaman Mesir kuno. Laki-laki dan perempuan pada zaman itu bisa melukis atau menambah gelap alis mereka dengan warna gelap.
Pendapat 11 Ulama Indonesia soal Hukum Muslim Mengucapkan Selamat Natal