TENTANGKITA,JAKARTA – Setiap memasuki akhir tahun masyarakat Indonesia, terutama kaum muslim sering kali terbelah pendapatnya tentang boleh tidak mengucapkan selamat atas hari besar agama lain, terutama Natal.
Sebagian melarang dengan tegas, sebagian lagi,yang jumlahnya juga tidak sedikit, memperbolehkan ucapan selamat Natal.
Ulama juga mempunyai pendapat yang berbeda soal ini. Mereka juga melarang dan memperbolehkannya dengan dalil dan argumentasi untuk menguatkan pendapatnya.
Kita bahas dua pendapat tersebut agar bisa menjadi referensi.
Untuk bisa memutuskan akan ikut pendapat yang mana, kita memang perlu memperbanyak bacaan.
Memperbolehkan Ucapan Selamat pada Agama Lain
Ngaji Syekh Ali Jaber: Ini Keutamaan Hari Jumat dan Amalan yang Dianjurkan
Landasan utama pendapat ini adalah Al-Qur’an Surat al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Berdasarkan ayat ini Allah tidak melarang Muslim berbuat baik pada siapapun, asal tidak memerangi atau mengusirnya.
Mengucapkan selamat atas hari raya agama lain dianggap perbuatan baik kepada non muslim.
Menurut ulama-ulama yang menyepakati pendapat ini, mengucapkan selamat hari raya, bukan berarti mengakui apa yang mereka percayai. Namun hanya sekadar menghormati mereka.
Tidak Boleh Memberikan Ucapan Selamat pada Hari Raya Agama Lain
Landasan utama dari pendapat ini adalah Surat Al Furqon ayat (72)
وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا
Artinya,
“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya”
Menurut pendapat ini, seorang muslim dianggap memberi kesaksian palsu jika mengucapkan selamat atas hari raya agama lain.
Dalil lain adalah
عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ: فَهُوَ مِنْهُمْ
“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.”
Golongan ini berpendapat bahwa memberikan ucapan hari raya agama lain berarti menyerupai kebiasaan umat tersebut.
Perbuatan yang menyerupai kaum lain seperti perkataan, perbuatan dan pakaian.
Dirut PNM Arief Mulyadi Raih Top CEO BUMN Keuangan versi Bisnis Indonesia