TENTANGKITA.CO, JAKARTA — Mandi wajib atau mandi junub adalah mandi yang disyaratkan dalam agama Islam adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar (najis besar). Mandi wajib ini biasanya dilakukan setelah melakukan aktivitas yang menyebabkan seseorang menjadi junub, seperti:
- Berhubungan intim (dalam hal ini mandi wajib disebut mandi junub)
- Mencapai syahwat (dalam hal ini mandi wajib disebut mandi mazi)
- Melakukan kegiatan yang mengakibatkan terkena najis (misalnya berkhutbah atau shalat dengan berdiri di atas najis)
Untuk melakukan mandi wajib, seseorang harus:
- Bersuci dari najis dengan menggunakan air.
- Mencuci muka sebanyak tiga kali, sambil membaca doa: “Bismillah, Allahumma ajirni minan-nari” (Dengan nama Allah, Ya Allah, peliharalah aku dari api neraka).
- Mencuci kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali, sambil membaca doa yang sama.
- Mencuci kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali, sambil membaca doa yang sama.
- Jika seseorang menjadi junub, maka ia harus mencuci seluruh tubuhnya dengan air dan mengusap ke seluruh tubuh, termasuk rambut dan telinga. Jika seseorang hanya terkena najis kecil (hadas kecil), maka ia hanya perlu mencuci bagian yang terkena najis tersebut.
Penting untuk diketahui bahwa mandi wajib ini hanya dilakukan untuk menghilangkan hadas besar (najis besar), tidak untuk membersihkan diri dari kotoran atau debu. Untuk membersihkan diri dari kotoran atau debu, seseorang bisa bersuci seperti biasa.