TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Libur dan cuti bersama tahun 2023 baru saja ditetapkan pemerintah, total ada 8 cuti bersama.
Aturan libur dan cuti bersama ini ditetapkan oleh Menpan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja. Bisa nih dilihat-lihat jadwal libur dan cuti bersama 2023, sekalian merencanakan liburan bareng keluarga.
Berikut daftar cuti bersama 2023:
- 23 Januari (Senin): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- 22 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- 21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak
- 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal
Sementara itu, berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama 2023 lengkap:
- 1 Januari (Minggu): Tahun Baru Masehi
- 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
- 18 Februari (Sabtu): Isra Mi’raj
- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 7 April (Jumat): Wafatnya Isa Almasih
- 22-23 April (Sabtu-Minggu): Hari Raya Idul Fitri
- 1 Mei (Senin): Hari Buruh
- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
- 4 Juni (Minggu): Hari Waisak
29 Juni (Kamis): Idul Adha - 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam
- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
- 28 September (Rabu): Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember (Senin): Hari Natal
Baca juga: Ini Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tanggal 17 Oktober
Itu dia daftar libur dan cuti bersama 2023, segera rencanakan liburan atau piknik bareng keluarga. Semoga bermanfaat.