Jumat, 22 November 2024

KJP Plus Tahap 1 2023 Cair, Berikut Panduan Lengkap Cek Status Penerima Lengkap Beserta Link

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 akan segera cair. Berikut disuguhkan panduan lengkap cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 secara lengkap beserta link untuk mengeceknya

Hot News

TENTANGKITA.CO– Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2023 akan segera cair. Berikut disuguhkan panduan lengkap cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 secara lengkap beserta link untuk mengeceknya.

Pencairan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus diprediksi masih akan cair dan diterimakan pada Juli mendatang. Diprediksikan pencairan berlangsung pada awal Juli.

Pencairan sudah berlangsung sebelumnya pada 30 Mei dan 7 Juni mendatang maka pada Juli 2023 diperkirakan cair pada Minggu pertama Juli.

BACA JUGA:Berikut Informasi SKOR UTBK untuk Jurusan SULTAN di PTN Bergengsi Kamu, Pilih Mana?

Untuk memeriksa apakah Anda atau orang yang Anda kenal terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Anda dapat mengakses situs resmi di kjp.jakarta.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut.

Cek Status Penerima KJP Plus 2023
Buka laman kjp.jakarta.go.id.

Dalam menu, pilih “Periksa Status Penerimaan KJP”.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
Klik “Cek”.

Data penerima KJP Plus akan muncul.
Apabila nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima akan muncul.

KJP Plus adalah program strategis dari Pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi warga Jakarta dari kalangan ekonomi rendah, minimal hingga tamat SMA/SMK.

BACA JUGA:PMB UNY: Seleksi Mandiri UTBK Universitas Negeri Yogyakarta Buka Hingga 15 Juli 2023, Catat Syarat dan Info Pendaftarannya

Sumber pendanaan program ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menawarkan dukungan finansial bagi peserta didik yang membutuhkan di DKI Jakarta untuk jenjang dari SD hingga SMA/SMK

Dana KJP Plus disediakan setiap bulan dan besarnya bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

1. Jenjang SD

Untuk tingkat SD/MI, besaran dana yang dibayarkan adalah Rp250.000 per bulan.

Rinciannya dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp135.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta, tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan.

2. Jenjang SMP

Untuk tingkat SMP/MTS, besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMP/MTS Swasta, tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan

3. Jenjang SMA

Bagi siswa SMA/MA, besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp420.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta, tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan.

BACA JUGA:KJP Plus 2023 Akan Cair Awal Juli , Siap Siap Bagi 8 Pemilik NIK Cantik Ini!

4. Jenjang SMK

Bagi siswa SMK, besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp450.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di SMK Swasta, tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan dibayarkan selama 6 bulan.

5. Jenjang PKBM

Untuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), besaran dana yang harus dibayarkan adalah Rp300.000 per bulan.

Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...