Jumat, 22 November 2024

BSU 2022 Tahap 3 Kapan Cair: Tenang, Penerima Sampai 14.639.675 Pekerja, Cek di Sini

BSU 2022 ini dalam rangka meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hot News

TENTANGKITA.CO – Bantuan subsidi upah (BSU) 2022 tahap 3 kapan cair terus masih terus disampaikan para pekerja atau buruh yang merasa memenuhi syarat.

Meski begitu, belum jelas juga kapan penerima BSU 2022 tahap 3 diumumkan. Termasuk pula kapan BSU 2022 tahap 3 itu akan cair.

Meski begitu, kalian yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 tahap 3 jangan putus harapan. Masih terbuka lebar untuk mendapatkan bantuan sosial itu.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk penerima BSU 2022 termasuk tahap 3 cukup untuk 14.639.675 pekerja atau buruh, seperti dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

“Total anggaran untuk target penerima BSU 2022 sejumlah 14.639.675 pekerja atau buruh mencapai Rp8,8 triliun,” ujar Menaker Ida.

BACA JUGA: Kapan KJP Bulan Oktober 2022 Cair: Bareng Anies Pensiun Jadi Gubernur DKI 16 Oktober Ya

Sementara itu, Menaker Ida akan mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau secara langsung penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2022 untuk para pekerja dan buruh.

Menurut rencana, kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Pos Bau Bau dan Kantor Pos Buton, Sulawesi Tenggara, pada Selasa 27 September 2022. Khusus untuk wilayah Sulawesi Tenggara, bantuan subsidi upah (BSU) sudah tersalurkan kepada 19.286 pekerja atau buruh.

Pada peninjauan tersebut, Presiden Jokowi akan menyapa dan melakukan dialog dengan para pekerja atau buruh penerima BSU 2022.

“Setelah mendapat perintah Bapak Presiden, kami (Kemnaker) langsung menyalurkan BSU 2022 ini. Dan besok rencananya Bapak Presiden akan meninjau langsung penyaluran BSU di Bau Bau dan Buton,” kata Menaker Ida.

BACA JUGA: Pastikan Diri jadi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2022, Ini Caranya  

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Menaker Ida menegaskan bahwa BSU 2022 ini dalam rangka meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“BSU ini adalah pengalihan subsidi BBM yang diterima langsung oleh para pekerja/buruh. Mudah-mudahan BSU ini memberikan manfaat yang besar untuk para pekerja/buruh di Indonesia,” ucapnya.

Menaker juga menjelaskan bahwa BSU merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pekerja dan pengusaha yang telah menyertakan para pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika para pekerja tidak diikutkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, berarti tidak ada jalan untuk mendapatkan BSU 2022,” katanya.

Selain menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, syarat penerima BSU lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Syarat selanjutnya adalah mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta per bulan. Namun, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, persyaratan gaji  tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BACA JUGA: Bocoran Jadwal Pencairan KJP Oktober 2022, Pantau Tanggal Ini

Bantuan subsidi upah (BSU) diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan. BSU 2022 juga tidak akan menyasar PNS dan TNI/Polri.

“Untuk BSU 2022 ini berlaku nasional (seluruh Indonesia). Syarat-syarat itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022,” kata Ida.

Demikian informasi tentang BSU tahun 2022 tahap 3 kapan cair. Silakan cek daftar penerima bantuan sosial itu di LINK ini.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...