TENTANGKITA.CO – Anies Baswedan akan berhenti menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Terus gimana dong nasib KJP bulan Oktober 2022?
Tenang, pasti bantuan sosial (Bansos) pendidikan lewat program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan berlanjut.
Program KJP pertama kali diluncurkan perdana secara simbolis pada 1 Desember 2012 semasa Joko Widodo (Jokowi) menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Kemudian, program KJP dilanjutkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menggantikan Jokowi yang mengikuti Pemilihan Presiden dan terpilih sebagai RI 1.
Anies Baswedan yang bersama Sandiaga Uno memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 2017 pun terus melanjutkan program tersebut dengan memberi tambahan sehingga disebut KJP Plus.
BACA JUGA: Ini Sebab Kalian Tidak Lolos Validasi & Verifikasi Penerima BSU Tahun 2022 versi Kemnaker!
Pemprov DKI pun kini sudah menetapkan daftar penerima bantuan pendidikan KJP Plus tahap 2 tahun 2022. Pemberian bantuan tersebut bakal berlangsung selama enam bulan, mulai November 2022 sampai dengan April 2023.
Pencairan KJP yang baru berlangsung adalah untuk tahap September 2022. Unggahan akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI mengambarkan tentang hal itu pada 13 September 2022.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan September untuk jenjang SMP, SMA, SMK, dan PKBM cair hari ini, tanggal 13 September 2022,” begitu penjelasan akun Instagram @upt.p4op.
BACA JUGA: KPK Harap Data Mereka Tak Jadi Incaran Peretasan, Bjorka: Kenapa Takut?
Berikut ini cara cek KJP Plus bulan September 2022 lewat kjp.jakarta.go.id:
- Slikan login ke alamat situs kjp.jakarta.go.id
- Setelah itu akan ada tampilan yang meminta Anda untuk masukkan NIK, dilanjut pilihan tahun KJP Plus “2021,” dan tahapnya “Tahap II”
- Terakhir klik “Cek”
- Tunggu sebentar, nanti ada konfirmasi mengenai nama penerima dan besaran saldo yang didapatkan.
Sementara itu besaran dana yang cair untuk KJP Plus bulan September 2022 sama seperti pencairan sebelumnya, yakni untuk jenjang SMP Rp300.000, lalu SMA, Rp 420.000, SMK Rp 450.000, dan PKBM Rp 300.000.
BACA JUGA: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Tahap 2 Kapan Cair: Cek Pekan Depan di Sini Deh, Yuk
Demikian informasi tentang KJP bulan Oktober 2022 kapan cair. Termasuk juga pembahasan tentang apakah program KJP akan terus berlanjut setelah Anies Baswedan berhenti jadi Gubernur DKI Jakarta.