Berikut ini cara mendaftar untuk dapat masuk DTKS di DKI Jakarta seperti yang berlangsung pada pendaftaran tahap 2 tahun 2022 secara online yaitu:
- Pertama-tama kunjungi laman dtks.jakarta.go.id melalui browser di telepon selular Anda.
- Klik tombol “Buat Akun Pendaftaran” apabila Anda belum memiliki akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022
- Selanjutnya isi kolom Nomor Induk Kependudukan di KTP KTP, nama lengkap, dan lain-lain.
- Setelah mengisi, teliti isian Anda itu. Kalau memang sudah benar semua, silakan klik “Daftar”
- Setelah memiliki akun, silakan login ke ke akun pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 di dtks.jakarta.go.id yang sudah Anda bikin.
- Klik “Input pendaftaran baru”
- Isi data diri pada kolom yang tersedia
- Klik “Cek” untuk verifikasi kesesuaian data
- 9. Klik “Simpan”.
Bagi kalian yang sudah mendaftar, silakan cek status pendaftaran di laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
TIDAK LOLOS SELEKSI
Meski begitu, ada 7 perkara yang bikin Anda tidak lolos saat daftar untuk masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) DKI Jakarta 2022.
Berikut ini 7 perkara yang bikin Anda atau rumah tangga gak lolos seleksi saat daftar DTKS DKI 2022:
- Anda adalah warga yang ber-KTP non-DKI
- Anda tidak berdomisili di DKI Jakarta
- Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI/Polri, Anggota DPR/DPRD
- Rumah tangga Anda memiliki mobil
- Rumah tangga yang memiliki tanah atau lahan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
- Sumber air utama yang digunakan oleh rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk isi ulang)
- Rumah tangga atau Anda dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Demkian informasi terkait dengan pendataan KJP tahap 2 tahun 2022 dan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 2 tahun 2022. Semoga bermanfaat.