Senin, 25 November 2024

BSU 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Alokasi dana BSU 2022 ini bakal diberikan kepada 8,8 juta pekerja di mana masing-masing pekerja atau buruh menerima BSU 2022 senilai Rp1 juta.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Sinyal bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan kapan cair kembali datang dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Meski begitu, Menaker Ida belum memberikan jawaban pasti BSU 2022 via Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kapan cair.

Menurut dia, dana bantuan subsidi upah (BSU) 2022 sudah ada alokasinya, tetapi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan masih terus siapa yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pekerja dan buruh itu.

Namun, menurut Menaker, yang memutuskan kapan BSU 2022 via BPJS Ketenagakerjaan cair adalah Kementerian Koordinator bidan Perekonomian (Kemenko Perekonomian).

“Kami belum mendapat arahan (salurkan BSU) dari Pak Menko Perekonomian,” ungkap Menaker Ida seperti dilansir media online nasional.

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Tahap 3 Tahun 2022 DKI Jakarta: 7 Kelompok Ini Tidak Bakal Lolos Seleksi

BSU menggunakan dana Penanganan Covid-19 – Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Kepastian pemerintah akan mengucurkan BSU pada 2022 sudah dilansir bahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemerintah sudah mengalokasikan Rp8,8 triliun untuk BSU 2022 via data BPJS Ketenagakerjaan.

Alokasi dana BSU 2022 ini bakal diberikan kepada 8,8 juta pekerja di mana masing-masing pekerja atau buruh menerima BSU 2022 senilai Rp1 juta.

Dana tersebut akan disalurkan kepada pekerja dengan syarat syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Sambil menunggu pencairan BSU 2022, berikut cara cek status BSU 2022 bagi pekerja:

  • Kunjungi situs web kemnaker.go.id
  • Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun dan lengkapi pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
  • Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat
  • Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
  • Cek pemberitahuan melalui notifikasi
  • Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.
BACA DEH  Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022: Syarat Dapat Bansos KJP, KJMU, KLJ, KAJ

STATUS NOTIFIKASI

Selanjutnya, akan ada 3 status yang tercantum pada notifikasi penerima BSU yakni

  1. Status “Calon” Terdaftar

Terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak terdaftar, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU. Status ini muncul karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

  1. Status “Penetapan”

Ditetapkan, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Belum memenuhi syarat, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila belum memenuhi syarat.

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Tahap 3 Tahun 2022 DKI Jakarta: Daftar di dtks.jakarta.go.id

  1. Status “Penyaluran”

Tersalurkan ke rekening Anda, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) Anda.

Tersalurkan dan aktivasi rekening baru, artinya Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda.

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Tahap 3 Tahun 2022 DKI Jakarta: Mulai 22 Agustus sampai 10 September

Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, namun belum mendapat dananya, segera lakukan hal berikut ini:

Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 atau kunjungi link https://wa.me/6281380070175 untuk segera mendapatkan respons.

Anda juga bisa mengakses laman resmi tentang bantuan subsidi upah (BSU) milik Kemnaker di LINK INI.

Demikian informasi tentang BSU 2022 via data BPJS Ketenagakerjaan kapan cair. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 bulan Oktober dan November tahun ini masih menjadi...