Minggu, 19 Januari 2025

Cara Cek Penerima Dana PIP 2022: Program Indonesia Pintar Tersisa 6,3 Juta Penerima Lagi

Total penerima bantuan PIP adalah 17,9 juta siswa sehingga tersisa  atau tersisa 6,3 juta siswa yang belum menerima bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Simak cara cek penerima dana PIP 2022 di artikel ini. Sementara itu, sekitar 6,3 juga siswa belum menerima bantuan tersebut.

Bagi yang belum menerima bantuan, silakan pelajari cara cek penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 di bagian bawah artikel. Data sementara menunjukkan sekitar 11,6 juta siswa telah menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Total penerima bantuan adalah 17,9 juta siswa sehingga tersisa  atau tersisa 6,3 juta siswa yang belum menerima bantuan pendidikan dari pemerintah tersebut.

Secara rinci berikut ini data pencairan PIP yang telah disalurkan:

SD: 6.564.478 siswa

SMP: 3.252.290 siswa

SMA: 772.636 siswa

SMK: 1.014.383 siswa

Total: 11.603.787 siswa

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Tahap 3 Tahun 2022 DKI Jakarta: Daftar di dtks.jakarta.go.id

Dengan demikian masih tersisa kuota siswa SD-SMK penerima PIP 2022 sebanyak 6,5 juta. Kemungkinan pencairan PIP 2022 akan terjadi pada bulan Agustus ini.

Bagi para siswa yang terdaftar dan telah menerima SK Nominasi, Anda dapat mengurus pembukaan buku rekening dan pencairan di bank penyalur, yakni BRI dan BNI setempat.

Sebelumnya, SobatPIP pada akun Instagramnya menjelaskan dana bantuan PIP akan cair pada Agustus 2022. Dijelaskan bahwa bagi siswa yang telah telah melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Mei 2022, dana PIP telah disalurkan atau cair.

Sementara itu, bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening dari tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022, diperkirakan dana PIP 2022 cair atau akan disalurkan pada bulan Agustus 2022.

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Tahap 3 Tahun 2022 DKI Jakarta: Mulai 22 Agustus sampai 10 September

Adapun besaran dana PIP 2022 yang akan diterima para peserta didik penerima manfaat adalah:

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
  • Selanjutnya, untuk memastikan nama Anda terdata sebagai penerima PIP 2022 berikut ini cara mudahnya:
  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Isi nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’, selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
BACA DEH  INFO PENERIMA KLJ 2025: Mau Daftar? Ini Jawaban Dinsos DKI

Demikian informasi pencairan dana PIP 2022 dan cara cek penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu,...