TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ ditunggu-tunggu warga Jakarta, karena memasuki periode pencairan kedua untuk kuartal 2 tahun 2022, kapan cair, simak informasi lengkapnya di sini ya.
Pencairan dana KLJ atau Kartu Lansia Jakarta, KAJ atau Kartu Anak Jakarta dan KPDJ atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, biasanya dilakukan setiap tiga bulan atau triwulanan.
Baca juga: Pengumuman Dinsos Jakarta soal Jadwal Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Cair, Cek di Sini
Pemerintah menjawab pertanyaan KLJ, KAJ dan KPDJ kapan cair, mengatakan agar memantau informasi yang disebar melalui media sosial Dinas Sosial DKI Jakarta.
Menurut Dinas Sosial DKI Jakarta, bansos tersebut baru akan dicairkan setelah distribusi kartu-kartu bansos selesai.
“……..Untuk pencairan KLJ akan dilakukan setelah seluruh pendistribusian selesai dan akan diinfokan lebih lanjut dalam instagram resmi Dinas Sosial,” tulis Dinas Sosial pada akun resminya baru-baru ini.
Sesuai ketentuan, para penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada 2022 ini akan mendapatkan bantuan untuk per triwulan senilai Rp1,8 juta atau Rp600 per bulan.
Sementara itu untuk bantuan sosial dalam program KAJ dan KPDJ sebesa Rp900 ribu atau Rp300 per bulan.
Diperkirakan KLJ, KAJ dan KPDJ pencairan kedua triwulan II tahun 2022 akan cair pada Agustus.
Baca juga : Info Terbaru Jadwal KLJ 2022 Cair, Simak di Sini
Landasannya adalah jadwal pencairan 2 tahun terakhir, berikut ini gambaran tanggal pencairan bansos tersebut:
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2021
– Triwulan 1 periode Januari, Februari dan Maret cair pada 26 Maret 2021
– Triwulan 2 periode April, Mei, dan Juni cair pada 6 Agustus 2021
– Triwulan 3 periode Juli, Agustus, September cair pada 28 September 2021
– Triwulan 4 periode Oktober, November dan Desember cair pada 15 Desember 2021
Tanggal Pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ 2022
Triwulan 1 periode Januari, Februari, Maret dan April cair pada 8 April 2022.
Selama 2021, Dinsos DKI menyalurkan bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ kepada:
– KLJ sebanyak 72.390 penerima
– KPDJ sebanhyak 10.991 penerima
– KAJ sebanyak 8.392 penerima
Baca juga: BSU Kemnaker Juli 2022 Kapan Cair? Ini 4 Kategori Pekerja yang Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji
Setelah ada pemutakhiran data, saat pencairan periode terakhir 2021, Dinsos DKI mengeluarkan sejumlah nama sebagai penerima yakni:
– 4.480 penerima KLJ
– 257 penerima KPDJ
– 670 penerima KAJ.
Berikut ini gambaran syarat penerima bantuan KLJ:
1. Penerima manfaat program KLJ Kartu Lansia Jakarta merupakan warga berusia 60 tahun ke atas;
2. Usia lansia dengan perekonomian rendah plus mesti terdaftar dalam basis data terbaru;
3. Penerima manfaat KLJ Kartu Lansia Jakarta mempunyai kendala fisik atau psikologi;
4. Lansia yang tidak terdaftar datanya namun memenuhi syarat, dapat diusulkan melalui jalur MPM atau Mekanisme Pemutakhiran Mandiri di Kelurahan domisili.
Sebelumnya Dinas Sosial juga menjelaskan kriteria penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ terbaru.
Baca juga: KJP Plus Juli 2022 untuk SMP, SMK dan PKBM Sudah Cair Tanggal 13 Juli Lalu, Alhamdulillah
“Penerima bantuan tahun 2022 ini, berdasarkan penetapan DTKS Kemensos Agustus 2021. Nama nama penerimanya kembali diusulkan ke muskel, jika tidak menerima lagi berarti masuk data take out,” kata mereka.