TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah menjanjikan akan mengucurkan bantuan sosial (Bansos) untuk UMKM pada semester 2 tahun ini. Bagi para pelaku usaha, nanti bisa cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 lewat BRI di laman eform.bri.co.id.
Kapan pelaku usaha bisa cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 di BRI di situs eform.bri.co.id ya? Belum ada keterangan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tentang jadwal rinci pencairan Bansos tersebut.
Selain menyangkut waktu penyaluran, Kemenkop UKM pun belum merilis aturan rinci terkair Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai usaha mikro kecil menengah (BLT UMKM) 2022.
Meski begitu, pada April lalu, Kemenkop UKM menyatakan telah membereskan beberapa hal terkait dengan regulasi, anggaran, dan pola penyaluran BPUM atau BLT UMKM 2022. Sebanyak 12 jutaan pelaku usaha mikro akan menjadi sasaran Bansos tersebut.
BACA JUGA: KJP Juli 2022 Kapan Cair? Jangan Molor Lagi Dong
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, menegaskan pihaknya sudah mengajukan usulan anggaran penyaluran BPUM atau BLT UMKM 2022 kepada Menteri Keuangan. Total anggaran untuk program ini senilai Rp7,8 triliun, bersumber dari Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Pada tahun ini (2022), kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya seperti dilansir laman Kemenkop UKM.
BPUM atau BLT UMKM adalah bantuan kepada pelaku usaha mikro sebagai upaya pemerintah dalam program Pemilihan Ekonomi Nasional semasa pandemi Covid-19. Program ini sudah berjalan sejak 2020.
SYARAT & CARA DAFTAR
Pemerintah memulai program BPUM atau BLT UMKM pada Agustus 2020 yang kemudian berlanjut pada 2021. Tahun lalu, jumlah penerima Bansos tersebut mencapai 12,8 juta penerima dengan nominal senilai Rp 1,2 juta per penerima.
Sementara itu, Kemenkeu sudah mengajukan anggaran untuk BPUM atau BLT UMKM kepada DPR pada April.
BACA JUGA: Syarat dan Cara Daftar BPUM atau BLT UMKM 2022: Cair Lewat BRI & BNI
Usulan penambahan bagi perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk BLT kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan BPUM atau BLT UMKM. Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
Syarat dan cara daftar BLT UMKM atau BPUM 2022 ini mengacu pada ketentuan dan prosedur yang berlangsung saat penyaluran Bansos itu pada 2021.
Secara umum, persyaratan calon penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 mungkin tidak berbeda dengan prosedur yang berjalan pada 2021 yakni sebagai berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI);
– Memiliki KTP Elektronik;
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
– Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
BACA JUGA: Info Pencairan BSU Terbaru 2022: Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Para calon penerima BLT UMKM atau BPUM harus menyiapkan data usulan kepada pengusul yakni Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK);
– Nomor Kartu Keluarga (KK);
– Nama lengkap;
– Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
– Bidang usaha;
– Nomor telepon.
– Cek Penerima
REKENING BRI
Nanti setelah semua syarat dan pendaftaran selesai, para calon penerima bisa mengecek data penerima BLT UMKM atau BPUM di BRI dengan cara sebagai berikut:
– Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau https://eform.bri.co.id/
– Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
– Kemudian, klik ‘Proses Inquiry’.
Selanjutnya, akan tampil keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan tampil tulisan:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
BACA JUGA: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34: Tips Lolos Seleksi, Hati-hati Nomor 4
CARA MENCAIRKAN BPUM
Penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.
Sementara itu, untuk penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, bank penyalur akan membuatkan rekening baru.
Berikut ini dokumen yang mesti dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:
– E-KTP;
– Fotokopi NIB atau SKU;
– Kartu Keluarga (KK).
Penerima BLT UMKM ata BPUM harus melalukan beberapa ketika menerima bantuan yakni:
– Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM atau BPUM.
– Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
– Bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.
Berikut ini cara melakukan reservasi online ke layanan BPUM Reservation System:
– Akses eform.bri.co.id/bpum;
– Apabila sudah memenuhi syarat dan berhak menerima, silakan ke halaman reservasi;
– Para penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
– Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Calon penerima wajib menyimpang nomor tersebut;
– Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Demikian artikel tentang cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 di BRI lewat eform.bri.co.id. Semoga bermanfaat.***