BPUM atau BLT UMKM 2022
Sejak April, Kemenkop UKM telah membahas ketentuan yang terkait dengan pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Kemenkop UKM telah tuntas menyusun perbaikan ketentuan baik menyangkut pengusulan maupun penyaluran BLT UMKM itu.
Kementerian itu menargetkan BPUM atau BLT UMKM bisa cair pada semester 2 tahun ini dengan besaran bantuan Rp600 ribu. Bansos untuk usaha mikro ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam program Pemilihan Ekonomi Nasional semasa pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya, mengatakan kementeriannya sudah mengajukan rencana melanjutkan BPUM atau BLT UMKM pada 2022 kepada Menteri Keuangan untuk pembahasan lebih lanjut. Program BPUM atau BLT UMKM tahun 2022 akan menyasar 12 jutaan pelaku usaha mikro.
BPUM atau BLT UMKM merupakan stimulus pendanaan untuk usaha mikro yang tertekan semasa pandemi Covid-19. TIdak sedikit usaha kecil yang gulung tikar. Harapannya bantuan sosial (Bansos) tersebut dapat membuat ekonomi di tingkat masyarakat bawah kembali menggeliat.
Pemerintah telah menjalankan program BPUM atau BLT UMKM sejak Agustus 2020 dan berlanjut pada tahun anggaran 2021. Tahun lalu, jumlah penerima Bansos tersebut mencapai 12,8 juta penerima dengan nominal senilai Rp 1,2 juta per penerima.
Tahun ini, Kemenkop UKM menargetkan BPUM atau BLT UMKM juga menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp7,8 triliun yang berasal dari Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pada tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran,” kata Eddy Satriya seperti dilansir laman Kemenkop UKM.
Sementara itu, Kemenkeu sudah mengajukan anggaran untuk BPUM atau BLT UMKM kepada DPR pada April. Usulan penambahan bagi perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp18,6 triliun yang diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dengan demikian, total perlindungan sosial di dalam APBN 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
“Jadi kalau masyarakat masih menanyakan apa manfaat APBN buat mereka, ini dalam bentuk perlinsos, yang tadi ratusan triliun dalam bentuk subsidi BBM dan listrik. Itu adalah langsung dinikmati masyarakat,” pungkas Menkeu seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet.
BACA JUGA: Cara Cek Penerima BSU 2022, Sudah Pasti Cair Kata Menaker Ida Fauziah
BACA JUGA: Info Pencairan BSU Ketenagakerjaan Terbaru 2022: Bukan PHP, Segera Cair Kok!
SYARAT PENERIMA BPUM
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp600 ribu pada tahun 2022:
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
- Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
Apabila syarat-syarat tersebut di atas sesuai, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran BPUM 2022 jika sudah dibuka Kemenkop UKM.
Pendaftaran BPUM dapat dilakukan melalui kantor dinas terkait, sedangkan untuk mendaftarkan usaha agar menerima Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bisa dilakukan secara online melalui link oss.go.id.
Cara cek daftar penerima BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Apabila semua tahapan sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id bakal menampilkan status apakah pelaku usaha berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.
Demikian informasi seputar kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 dan BPUM atau BLT UMKM 2022 cair. Semoga bermanfaat.