Berikut ini syarat yang harus dipenuhi agar kalian dapat lolos seleksi
- Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas
- Kalian tidak sedang menjalani pendidikan formal
- Kalian tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pastikan kalian tidak termasuk penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal dua warga Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sampai dengan gelombang 32, lebih dari 12,8 juta orang menerima manfaat dari program Kartu Prakerja. Mereka tersebar di 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Keberhasilan tersebut tak lepas dari kerja sama lintas Kementerian/Lembaga dan berbagai mitra ekosistem.
Capaian keberhasilan Program Kartu Prakerja yang pertama adalah mengenai inklusivitas. Hasil survei evaluasi yang dilakukan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sejak 2020 menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja inklusif karena dapat menjangkau:
– 3,3% penyandang disabilitas
– 14% penerima yang belum tamat atau lulusan SD
– 56% tinggal di desa
– 2,9% Purna Pekerja Migran Indonesia
– 49% perempuan
– 90% dari penerima program tidak memiliki pekerjaan saat mendaftar.
“Mereka adalah orang-orang yang seringkali kurang terwakili, namun berhasil dijangkau oleh Program Kartu Prakerja,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara daring dalam acara Plenary Session of the CONFINTEA VII “Preparing Adults for the Future of Work”, Kamis 16 Juni 2022.
Demikian informasi terkait tips lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34. Semoga bermanfaat.