Sabtu, 23 November 2024

KJP Plus Juni 2022 Cair, Ini Jadwal Pencairan dari Jenjang SD hingga SMA  

KJP Plus Juni 2022 akhirnya cair, namun diberikan bertahap pada 849.170 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Periode pencairan dari 15 Juni hingga 17 Juni 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – KJP Plus Juni 2022 akhirnya cair, diberikan bertahap pada 849.170 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Periode pencairan dari 15 Juni hingga 17 Juni 2022.

Kabar KJP Plus Juni 2022 cair ini disampaikan oleh Instagram JakOne Mobile. Sekaligus mengumumkan jadwal KJP Plus Juni 2022 cari, dari jenjang SD hingga SMA atau SMK.

Baca juga: KJP SMP & SMA Juni 2022 Kapan Cair: Kenapa Belum Jelas!

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SD per-tanggal hari ini 15 Juni 2022,” tulis unggahan tersebut Kamis 16 Juni 2022.

Jadwal pencairan KJP Plus Juni 2022 sebagai berikut:

  • 15 Juni 2022: dana cair untuk jenjang SD/MI yakni sebanyak 409.959 siswa dengan total dana yang didapat senilai Rp250 ribu.
  • Tambahan untuk SPP SD/MI Swasta untu 1 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan
  • 16 Juni 2022: dana KJP Plus Juni cair untuk jenjang SMP/MTs sebanyak Rp300 ribu. Selain itu, terdapat tambahan Tambahan untuk SPP untuk SMP senilai Rp170 ribu per bulan.
  • Jumlah penerima KJP Plus Juni 2022 jenjang SMP/MTs terdata sebanyak 226.669 siswa dan PKBM sebanyak 2.516 orang.
  • 17 Juni 2022: dana KJP Plus cair untuk jenjang SMA/MA senilai Rp450 ribu. Selain itu terdapat tambahan SPP SMA/MA untuk 1 bulan sebesar Rp290 ribu dan tambahan SPP SMK Swasta senilai Rp240 ribu perbulan.

KJP Plus Juni 2022 cair ditunggu-tunggu orang tua siswa penerima manfaat.

Pasalnya Juni 2022 ini adalah waktu ujian akhir semester, atau penilaian akhir semester bagi para siswa.

Sekolah swasta biasanya mewajibkan para siswa untuk melunasi dulu biaya sekolah sebelum mengikuti ujian.

Baca jugaPKH dan BPNT Juni 2022 Cair, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Selain itu, uang KJP Juni 2022 juga bisa digunakan untuk menambah gizi keluarga dengan berbelanja pada program sembako murah Pemprov DKI Jakarta.

Dengan demikian, KJP Juni 2022 sejauh ini adalah pencairan bantuan pendidikan paling terlambat.

Biasanya pada tahun ini KJP tidak pernah disalurkan melewati tanggal 8 tiap bulan.

Berikut pelaksanaan pencairan dana KJP Plus tiap bulan pada 2022:

  • KJP Plus Januari 2022 cair tanggal 7 Januari
  • KJP Plus Februari 2022 cair tanggal 4 Februari
  • KJP Plus Maret 2022 cair tanggal 4 Maret
  • KJP Plus April 2022 cair tanggal 5 April
  • KJP Plus Mei 2022 cair tanggal 28 April

Baca juga: KJP Juni 2022 untuk SMP dan SMA Kapan Cair: Rumornya Sih Hari Ini dan Besok

KJP Plus Juni 2022 merupakan yang kedua untuk periode KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Program ini pertama kali cair pada Mei 2022 lalu dan akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang.

Jika kamu ragu-ragu apakah menjadi penerima bantuan atau tidak dan ingin memastikan penerimanya, ini Langkah-langkah yang bisa ditempuh:

  • Buka link alternatif KJP Plus ini http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
  • Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
  • Ketik NIK calon penerima
  • Pilih tahun 2022
  • Pilih tahap 1
  • Klik ‘Cek’

Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul. Silahkan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.

KJP Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Progra, ini diberikan agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Baca juga: Pengumuman, KJP Juni 2022 Cair, Segera Cek ATM atau JakOne

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

  • Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.
  • Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata.
  • Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan.
  • Meningkatkan kualitas hasil pendidikan.
  • Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi.
  • Menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Ada dua kategori untuk mendaftar KJP Plus, yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

  • Kategori Umum
  • Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;
  • Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  • Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.
  • Kategori Kartu Pekerja/JakLingko
  • Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;
  • Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;
  • Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Sasaran program ini adalah warga berusia 6-21 tahun baik yang sudah bersekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan besaran dana yang diterima semakin besar berdasarkan masing-masing jenjang. Dana yang diberikan digunakan untuk ongkos dan uang saku (tunai), serta perlengkapan sekolah (nontunai).

KJP Plus menyediakan Program Bridging, yakni siswa Kelas XII mendapat tambahan dana Rp 500.000 buat persiapan ujian masuk Perguruan Tinggi Untuk SMA atau Biaya Sertifikasi Profesi Untuk SMK. Penerima KJP Plus tidak hanya mendapatkan dana pendidikan, namun fasilitas pendukung lainnya, seperti naik Transjakarta gratis, masuk Ancol gratis, harga pangan murah, masuk museum gratis, serta masuk Monas dan Ragunan gratis.

Demikian informasi tentang  KJP Plus Juni 2022 Cair, Ini Jadwal Pencairan dari Jenjang SD hingga SMA. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...