Jumat, 22 November 2024

KJP Juni dan BSU 2022 Kapan Cair: Cek di bsu.kemnaker.go.id dan Link di Sini

BSU 2022 merupakan program pemerintah via Kemnaker untuk membantu para pekerja bangkit dari segala kemungkinan buruk selama pandemi Covid-19.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Program KJP Juni dan BSU 2022 kapan cair menjadi bantuan sosial yang banyak ditunggu warga.

Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tentu hanya bagi warga Ibu Kota karena itu merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik yang memenuhi syarat.

Sementara itu, bantuan sosial (bansos) Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahun 2022 dari Pemerintah Pusat yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagajeran (Kemnaker) dengan menggunakan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sampai dengan tanggal 13 ini, belum ada info baru tentang KJP Juni dan BSU 2022 kapan cair. Baik informasi dari Pemprov DKI maupun Kemnaker.

Kalaupun ada info yang disampaikan dua lembaga itu melalui akun media sosial mereka, bentuknya lebih berupa imbauan untuk menanti. Berikut ini info menyangkut bansos KJP Juni dan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 kapan cair.

TENTANG KJP JUNI

Dua media sosial milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) menjadi sasaran warga Ibu Kota untuk bertanya tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Juni 2022 kapan cair.

Berdasarkan penelusuran tentangkita.co, belum ada informasi resmi dan rinci dari akun media sosial Disdik DKI dan P4OP tentang jadwal pencairan KJP Plus Juni.

Yang paling baru, akun Instagram P4OP, @upt.p4op, misalnya hanya meminta warga DKI untuk memantau terus akun media sosial milik mereka dan Disdik DKI.

Selamat pagi. Mohon menunggu informasi berikutnya ya terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni. Informasi pencairan akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP.

Begitu keterangan akun Instagram @upt.p4op pada Senin 6 Juni 2022 saat menanggapi pertanyaan warga tentang info KJP bulan Juni 2022 kapan cair.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Meski begitu, mengacu penyaluran yang berjalan pada periode sebelumnya, pencairan KJP Plus biasanya paling lambat tanggal 8 bulan berjalan.

Sekarang mari kita membahas proyeksi KJP bulan Juni 2022 kapan cair.

Periode Juni termasuk dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022 yang berlangsung selama enam bulan, Mei—Oktober 2022.  Pada Mei 2022, bantuan itu cair sejak 28 April.

Penyaluran KJP periode Mei 2022 dipercepat karena terkait dengan libur panjang dan juga cuti bersama Lebaran 2022 atau Idul Fitri 1443 Hijriyah.

Sebelumnya Mei, penyaluran KJP Plus masuk dalam pencairan tahap 2 tahun 2021 yang berlangsung selama November 2021 sampai dengan April 2022.

Berikut ini pencairan KJP tahap 2 tahun 2021:

– November 2021 cair tanggal 26 November

– Desember 2021 cair tanggal 8 Desember

– Januari 2022 cair tanggal 7 Januari

– Februari 2022 cair tanggal 4 Februari

– Maret 2022 cair tanggal 4 Maret

– April 2022 cair tanggal 5 April

KJP tahap 1 tahun 2022

– Mei 2022 cair tanggal 28 April

BACA JUGA: Ini Perkiraan Kapan KJP Bulan Juni 2022 Cair ke Rekening Penerima

BACA JUGA: KJP Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Ini Jawabannya

CARA CEK PENERIMA KJP PLUS

Sekarang kita bahas bagaimana cara cek penerima bantuan pendidikan KJP Plus 2022 di link sementara karena sampai dengan hari ini, Rabu 8 Juni 2022, situs https://kjp.jakarta.go.id/ masih dalam perawatan server.

Cara cek penerima KJP Plus 2022:

– Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

– Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

– Ketik NIK calon penerima

– Pilih tahun 2022

– Pilih tahap 1

– Klik ‘Cek’

Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul. Silahkan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Sampai saat ini, laman kjp.jakarta.go.id masih dalam perbaikan dan jika dikunjungi akan muncul pengumuman yang berbunyi:

Pemberitahuan! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf aktifitas anda terganggu, kami sedang melakukan maintenance server. Silahkan coba beberapa saat lagi. Terima kasih.” Begitu pemberitahuan yang muncul pada laman tersebut.

TENTANG KJP PLUS

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

BACA JUGA: Info KJP Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Sudah Tanggal 8 Nih, Pak Anies

SYARAT PENERIMA

Ada dua kategori untuk mendaftar KJP Plus, yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);

Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Bersambung ke artikel tentang BSU 2022

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...