Jumat, 22 November 2024

Info KJP Juni dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 via BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair Ditunggu

BSU 2022 merupakan program pemerintah via Kemnaker untuk membantu para pekerja bangkit dari segala kemungkinan buruk selama pandemi Covid-19.

Hot News

Cara cek penerima KJP Plus 2022:

– Kunjungi link alternatif http://119.47.90.99/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

– Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’

– Ketik NIK calon penerima

– Pilih tahun 2022

– Pilih tahap 1

– Klik ‘Cek’

Selanjutnya, sebuah pemberitahuan akan muncul. Silahkan baca informasi tersebut, apakah NIK calon penerima yang kamu ketikkan tadi menjadi penerima KJP Plus atau tidak.

Sampai saat ini, laman kjp.jakarta.go.id masih dalam perbaikan dan jika dikunjungi akan muncul pengumuman yang berbunyi:

Pemberitahuan! Kepada semua pengunjung website ini. Mohon maaf aktifitas anda terganggu, kami sedang melakukan maintenance server. Silahkan coba beberapa saat lagi. Terima kasih.” Begitu pemberitahuan yang muncul pada laman tersebut.

TENTANG KJP PLUS

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

BACA JUGA: Lihat Hasil Seleksi TKD & Core Values Rekrutmen Bersama BUMN 2022 di Sini

BACA JUGA: Info KJP Bulan Juni 2022 Kapan Cair: Sudah Tanggal 8 Nih, Pak Anies

SYARAT PENERIMA

Ada dua kategori untuk mendaftar KJP Plus, yaitu umum dan Kartu Pekerja/JakLingko. Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KJP Plus tahun 2020:

Kategori Umum

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau sumber data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub);

Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

Kategori Kartu Pekerja/JakLingko

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Formal atau Non Formal;

Memiliki Kartu Pekerja/Jaklingko;

Berdomisili dan tercatat dalam Kartu Keluarga Provinsi DKI Jakarta.

TENTANG BSU 2022

Sebenarnya sejak dua bulan lalu, Pemerintah sudah menjanjikan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 untuk para pekerja atau buruh akan cair lagi seperti pada 2021 dan 2020.

Mirip dengan penyaluran pada 2021 dan 2022, pekerja atau buruh yang tercatat sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) pada 2022 adalah peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...