TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Gaes, ada info terbaru tentang bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja atau buruh dari Kemnaker via BPJS Ketenagakerjaan nih.
Adalah Menaker Ida Fauziyah yang menyampaikan info terbaru bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menggunakan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Menaker Ida menyampaikan informasi tentang BSU via data BPJS Ketenagakerjaan tersebut lewat Instagram milik Kemnaker, @kemnaker, pada 2 Mei 2022.
Menaker Ida Fauziyah menghadiri acara syukuran dan doa bersama pekerja atau buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2022 yang bertema Ketupat May Day di di Surabaya Jawa Timur, Minggu 1 Mei 2022 sore.
Menaker dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini kondisi pandemi dan situasi ketenagakerjaan nasional terus membaik seiring pemulihan ekonomi yang terus diupayakan pemerintah.
Pemulihan perekonomian salah satunya dilakukan dengan mendorong stabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam konteks kondisi sosio ekonomi politik global yang sangat dinamis.
“Pemerintah terus mengupayakan program yang bertujuan untuk meringankan beban dunia usaha dan pekerja yang terdampak,” kata Menaker seperti dilansir juga oleh laman Kemnaker.
Ia mengatakan, Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel.
“Saya memohon doa dan dukungan dari saudara-saudara sekalian agar program ini bisa berjalan lancar dan memberi manfaat yang besar bagi pekerja dan perekonomian bangsa,” ucapnya.
Menaker menyebut, saat ini Kemnaker sedang meredefinisi konsepsi Hubungan Industrial Pancasila agar sesuai kondisi hubungan industrial di era industri 4.0 dengan menciptakan hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan.
“Saya berharap ada dukungan dari semua pihak utamanya dari buruh/pekerja dan pengusaha dalam proses penyusunan ini,”ujarnya.
Peringatan May Day, lanjut Menaker, jadi momentum untuk meningkatkan solidaritas dan sinergitas antara pemerintah dan pekerja. Ini berbeda karena hampir bersamaan dengan hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Kapan Cair? Ini Cara Cek Penerima Bantuan Rp1 juta per Karyawan
BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Kapan Cair: Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
KOMENTAR WARGANET
Postingan di Instagram Kemnaker tersebut lantas mendapatkan komentar dari warganet yang intinya menanyakan kapan kira-kira BSU untuk pekerja atau buruh yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan akan cair.
Berikut antara lain komentar warganet:
“BSU kabarnya gimana??? Kapan cair??”
“Kawan saya belum menerima gaji sudah 2bln dari kanwil KUMHAM. kasian dia mana banyak pengeluaran tolong di kasih tau kanwil KUMHAM pusat”
“Bu kpn BSU cair y dan mana d tahun ini kami honerer gx dpt THR y knp dan apa salah p bagi buat tenaga honrer gx dpt THR lg y”
“Apa sudah cair BSUnya ???”
“Kabar bsu gimna nih.”
“Mei 2022 BSU wajib dan harus cair ya bu”
“Yuh BSU cair”
“Kawal bsu cepat cair”
“Apapun postingan bsu komentarnya”
“fokus janji nya dong dulu,bsu nya mana ??”
“mudah2an BSU cair bulan ini Aamiin”
“BSU @idafauziyahnu Kapan turun bu menteri”
PENJELASAN BPJS KETENAGAKERJAAN
Sebelumnya, melalui akun Twitter, @BPJSTKInfo, BPJS Ketenagakerjaan mengaku masih menunggu penyusunan regulasi dari pemerintah.
“(1) Selamat siang Sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam
(2) regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.”
Begitu informasi dari akun Twitter @BPJSTKInfo menjawab pertanyaan warganet, 23 April 2022.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah sudah mengumumn rencana pemerintah mengucurkan lagi bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja atau buruh yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta, untuk sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga pada 5 April.
Sementara itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kenagakerjaan.
“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Menaker Ida pada 6 April.
Demikian informasi terbaru terkait dengan bantuan subsidi upah atau BSU untuk para pekerja atau buruh yang menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan 2022 dari Menaker Ida Fauziyah.