TENTANGKITA.CO, JAKARTA – BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah apakah akan disalurkan sebelum Lebaran Idul Fitri 1443 H?
Seperti tahun lalu, jumlah dana subsidi upah BSU 2022 yang diberikan pada para pekerja terpilih adalah Rp1 juta.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Kapan Cair: Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi upah BSU 2022 ini akan menjangkau 8,8 juta orang pekerja.
Pertanyaan kapan subsisi upah atau BSU kapan cair sudah banyak diajukan di media sosial, baik milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui akun Twitter, @BPJSTKInfo, BPJS Ketenagakerjaan mengaku masih menunggu penyusunan regulasi dari pemerintah.
Baca juga: BSU Subsidi Gaji 2022 Cair Sebelum Lebaran, Beneran Nih? Alhamdullilah
“(1) Selamat siang Sahabat, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam
(2) regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah.”
Begitu informasi dari akun Twitter @BPJSTKInfo menjawab pertanyaan warganet, 23 April 2022.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menaker Ida Fauziyah sudah mengumumkan rencana pemerintah mengucurkan lagi bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja atau buruh yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada program yang diarahkan Bapak Presiden untuk Pekerja, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk para Pekerja dengan Gaji di bawah Rp3,5 Juta,”
Baca juga: BSU Subsidi Gaji 2022, Ini Syarat, Tahapan dan Jadwal Penyaluran Pada April
“Diberikan pada sebanyak 8,8 Juta Pekerja, yang direncanakan sebesar Rp 1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran,” ungkap Menko Airlangga.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan kriteria penerima bantuan subsidi upah (BSU) sementara didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja atau buruh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kenagakerjaan.
Total anggaran pemerintah untuk program ini sebesar Rp8,8 triliun.
Menaker Ida mengatakan Kemnaker tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan subsidi upah BSU 2022.
Baca juga: Cara Daftar BSU 2022, Bisa Peroleh Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta Cair April 2022
Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh.
Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.
Baca juga: Info KJP Plus Hari Ini 2022: Bulan Mei Cair Sehabis Lebaran
Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar.
Pemerintah juga menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis subsidi upah BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.
“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank Penyalur,” ujarnya.
Salah satu syarat untuk menjadi penerima BSU 2022 adalah pekerja atau buruh yang berpenghasilan tidak lebih tinggi Rp3,5 juta per bulan.
Besaran bantuan subsidi upah atau BSU adalah Rp500 ribu per bulan untuk 4 bulan, yang penyalurannya berjalan setiap dua bulan.
Baca juga: Daftar Bansos Cair Sebelum Lebaran: BSU 2022, BPUM atau BLT UMKM, dan BLT Minyak Goreng
Persyaratan lain untuk masuk sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022 adalah berstatus aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima Subsidi Upah BSU 2022
Jika kalian merasa memenuhi persyaratan, namun tidak terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji, hubungi nomor kontak pengaduan BSU berikut ini:
Nomor telepon 175 atau WhatsApp ke +62-813-800-70175.
Tahapan Pengecekan Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
Baca juga: Daftar Bansos Cair Sebelum Lebaran: BSU 2022, BPUM atau BLT UMKM, dan BLT Minyak Goreng
Untuk memastikan Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak, ikuti langkah-langkah pengecekan berikut:
- Cek status aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui link berikut:
- Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/
- BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Bagi pekerja dengan status aktif kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya Anda dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan kembali atau Kemnaker berikut ini:
- Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/
- BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lakukan pengecekan dengan NIK
- Verifikasi akun menggunakan OTP yang dikirimkan melalui email atau nomor ponsel yang didaftarkan.
- Notifikasi akan muncul di layar. Centang berwarna hijau berarti Anda sebagai salah satu calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jika centang merah artinya Anda bukan salah satu penerima BLT subsidi gaji.
- Jika Anda mendapatkan centang hijau, lakukan pengecekan saldo di rekening bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.