TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Warga DKI saat ini masih kesulitan untuk mengecek daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022.
Laman resmi untuk mengecek penerima KJP Plus termasuk tahap 1 tahun 2022, www.kjp.jakarta.go.id masih dalam proses perbaikan server. Sudah hampir sebulan situs tersebut tidak dapat diakses.
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2022 akan berjalan mulai Mei 2022 sampai dengan Oktober 2022.
Sesuai dengan mekanisme dan jadwal, penetapan penerima bantuan pendidikan untuk peserta didik di DKI Jakarta itu sudah rampung pada akhir Maret lalu.
Lantas bagaimana agar warga DKI tetap bisa mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022?
Salah satu pilihannya adalah menghubungi sekolah tempat peserta didik yang kemungkinan masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
Namun perlu diingat, data tersebut masih bersifat sementara. Artinya, masih dapat berubah.
Cara lain yang bisa menjadi alternatif untuk memperkirakan apakah peserta didik masuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 adalah dengan mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memang menggunakan DTKS dalam menetapkan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Dengan begitu, kemungkinan besar, nama yang masuk dalam DTKS akan menerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
BACA JUGA: PERSYARATAN REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2022: Pendaftaran Hanya di Situs Ini
BACA JUGA: PENDAFTARAN REKRUTMEN BERSAMA BUMN 2022: Mulai 15 April
CEK VIA SITUS KJP
Untuk mengingatkan, berfikut cara untuk mengetahui penerima bantuan ini:
Buka situs resmi KJP Plus https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/
Pilih menu Periksa Status Penerima KJP Plus
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Masukkan tahun dan pilih tahap dan tahun KJP Plus
Terakhir klik ‘Cek’
Tahap-tahap penentuan penerima bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 ini sudah berlangsung sejak 14 Februari lalu.
Silakan simak infografis tentang proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 seperti dilansir oleh akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), upt.p4op:
Proses penetapan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah berlangsung mulai 14 Februari 2022 ketika pendaftaran dibuka.
Mulai 14 Februari sampai dengan 25 Februari para calon penerima bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta harus melengkapi dokumen atau berkas ke sekolah masing-masing.
Tanggal 28 Februari sampai dengan 11 Maret 2022 proses penetapan calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022 memasuki verifikasi berkas calon penerima
Mulai 14 Maret sampai dengan 31 Maret 2022 berlangsung penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Buka 2.700 Lowongan Pekerjaan, Ini Cara Daftarnya
BACA JUGA: Daftar Bansos Cair Sebelum Lebaran: BSU 2022, BPUM atau BLT UMKM, dan BLT Minyak Goreng
BESARAN BANTUAN
Bantuan pendidikan tahap 1 tahun 2022 itu merupakan lanjutan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 yang berakhir pada April 2022.
Sebagai gambaran berikut ini rinciannya besaran bantuan yang diterima penerima KJP Plus pada tahap 2 tahun 2021:
SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan
SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Demikian informasi terkait cara cek penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022. Semoga bermanfaat.