TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemerintah mengucurkan beberapa bantuan sosial atau bansos untuk menopang daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas global akibat perang Rusia – Ukraina.
Masyarakat dunia menghadapi tantangan kenaikan harga komoditas global dampat dampak dari kondisi geopolitik antara Rusia dan Ukraina.
BACA JUGA: BLT Minyak Goreng Cair Pekan Ini, Simak Cara Cek Penerima Bantuan di Sini
Pemerintah bahkan memantau harian kenaikan berbagai komoditas utamanya pangan dan energi.
Berikut beberapa bansos yang digelontorkan pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat.
BACA JUGA: Syarat Bantuan Subsidi Upah 2022: Ini Ketentuan Pencairan BSU pada 2021
- Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako (BPNT)
Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada 18,8 juta penerima Kartu Sembako, dan untuk 1,85 juta PKH non-BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),
- BLT Minyak Goreng
Bantuan subsidi selisih harga minyak goreng yang besarnya Rp300.000,00 untuk 3 bulan atau Rp100.000,00/bulan pada para penerima Kartu Sembako atau BPNT dan 2,5 Juta PKL dan Pemilik Warung (PKLW).
Bantuan ini akan disalurkan selama Ramadhan.
- Bantuan Subsidi Upah
Bantuan Subsidi Upah atau BSU diberikan pada para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 Juta sebanyak 8,8 Juta Pekerja.
Besar bantuan BSU ini Rp1 Juta dan akan diberikan dalam dua kali penyaluran.
- Banpres Usaha Mikro
Usaha Mikro akan mendapatkan bantuan sebesar Rp Rp600.000 per orang untuk sebanyak 12 juta orang.
BACA JUGA: Kapan Kartu Lansia & KAJ Cair Lagi di 2022 Pak Anies! KJP Sudah
Sejauh ini pemerintah telah menyalurkan dana Bansos sebesar Rp22,74 triliun atau sekitar 14,7% dari alokasi untuk Program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, dan Bantuan Tunai PKLWN.
Dana Bansos tersebut termasuk dalam anggaran realisasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun Anggaran 2022 yang mencakup tiga klister.
BACA JUGA: Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022: 8,8 Juta Pekerja Dapat Rp1 Juta
Hingga 1 April 2022 dana yang sudah terealisasikan sebesar Rp29,3 triliun atau 6,4% dari alokasi sebesar Rp455,62 triliun.
Rincian ketiga klaster tersebut, yaitu Penanganan Kesehatan, realisasi sebesar Rp1,55 triliun (1,3% alokasi), Perlindungan Masyarakat, realisasi sebesar Rp22,74 triliun (14,7% alokasi) dan Penguatan Pemulihan Ekonomi, realisasi sebesar Rp5,02 triliun (2,8% alokasi).
BACA JUGA: KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, Ini 3 Kriteria Siswa yang Tak Bakal Jadi Penerima Bantuan
Untuk perincian tiap-tiap klaster bisa langsung dilihat di website resmi Menteri Perekonomian atau ekon.go.id.
BACA JUGA: KJP Plus April 2022 Cair Hari Ini, Bener Tidak Nih Pak Anies?
Pemerintah juga menambahkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.
Untuk informasi pencairan dana Bansos bisa dilihat langsung melalui LINK INI.