Jumat, 22 November 2024

Kapan Kartu Lansia & KAJ Cair Lagi di 2022 Pak Anies! KJP Sudah

Sebagian warga DKI Jakarta masih menunggu kabar terbaru kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ 2022 cair .

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta telah mengucurkan dana KJP April, sementara sebagian warga masih menunggu info kapan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ cair lagi di 2022.

Belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial(Dinsos) DKI Jakarta tentang kapan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ 2022 akan cair.

Hanya ada informasi umum dari akun Instagram Dinas Sosial DKI, @dinsosdkijakarta, terkait kenapa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 2022 belum cair.

“@*****Untuk sementara ini, mohon bersabar dulu ya. Penerima bantuan sedang diverifikasi kembali dan diusulkan ke muskel. Pencairan dana menunggu Keputusan Gubernur,” begitu narasi dari @dinsosdkijakarta menjawab pertanyaan warga.

Kemarin, Pemprov DKI sudaha mengucurkan bantuan pendidikan dalam program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus periode April 2022.

Pencairan tersebut merupakan penutup pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2021. Selanjutnya, Pemprov akan menyalurkan dana pendidikan untuk peserta didik di Jakarta itu dalam tahap 1 tahun 2022.

Semula, tidak sedikit yang berharap pencairan KJP Plus periode akan juga diikuti penyaluran bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan KPDJ.

Namun harapan tersebut kandas. Seperti keterangan akun Instagram @dinsosdkijakarta, Dinas Sosial masih harus memverifikasi data calon penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ. Setelah itu juga menunggu Surat Keputusan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Seperti periode sebelumnya tahun lalu, penyaluran bansos Kartu Lansia (KLJ), Kartu Anak (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) berlangsung serentak.

Pemegang kartu menerima bansos per tiga bulan atau triwulan. Untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ), penerima dapat bantuan Rp1,8 juta per pencairan atau Rp600 ribu per bulan.

Sementara itu, Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan KPDJ senilai Rp900 ribu per penyaluran atau Rp300 ribu per bulan.

Sambil menunggu info terbaru Kartu Lansia kapan cair lagi di 2022—juga KAJ, dan KPDJ—silakan simak penjelasan di bawah ini.

BACA DEH: Cara Cepat Mendapatkan Lailatul Qadar Menurut Ustadz Adi Hidayat

BACA DEH: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar Berdasarkan Hadits Nabi (Hikmah Ramadhan)

TENTANG KAJ

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

  • Manfaat KAJ

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui KAJ.

KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.

  • Kriteria Penerima KAJ

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;

– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:

– Meninggal dunia;

– Pindah tempat tinggal ke luar daerah;

– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar;

– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Syarat Pengambilan KAJ

– Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);

– Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli); serta

– Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).

BACA JUGA: KLJ 2022 Kapan Cair, Bareng KJP April 2022 ya Pak Anies Baswedan?  

BACA JUGA: Kartu Anak Jakarta Kapan Cair: Ini Jawaban Dinsos DKI

TENTANG KLJ

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

KLJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

  • Kriteria Penerima

– Warga berusia 60 tahun ke atas.

– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

– Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

TENTANG KPDJ

KPDJ merupakan program bantuan yang bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas di DKI Jakarta, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Program KPDJ ini diluncurkan sejak 28 Agustus 2019.

  • Syarat Pendaftaran KPDJ

– Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.

– Tercatat sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta.

– Telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta.

– Seorang Penyandang Disabilitas yang berada di luar panti, baik milik pemerintah maupun daerah.

– Apabila belum terdaftar dalam BDT, pihak terkait bisa datang ke kantor kelurahan sesuai dengan alamat domisili untuk pendataan.

– Membawa fotokopi KTP dan KK serta surat pernyataan domisili RT/RW bagi warga yang memiliki KTP non-DKI.

– Bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke kantor kelurahan, pihak terkait dapat diwakili oleh keluarganya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah mendaftarkan diri, calon penerima bantuan akan diverifikasi oleh petugas Dinsos DKI Jakarta.

Data ini bakal dikirimkan ke Kementerian Sosial, sebagai acuan bagi Dinsos DKI Jakarta untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya melakukan pendataan melalui mekanisme jemput bola, dengan melibatkan PJLP Pusdatin Jamsos serta kader Dasa Wisma. Tujuannya agar semua penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan bisa menerima KPDJ.

Penyandang disabilitas yang telah terdaftar akan menerima beberapa manfaat sebagai berikut:

– KPDJ dapat berfungsi sebagai kartu debit ATM Bank DKI.

– Bantuan dana sebesar Rp 300.000 per orang setiap bulan yang dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan jumlah kumulatif.

– Kemudahan dalam menggunakan fasilitas publik seperti gratis naik Transjakarta.

– Mendapat subsidi pangan di Jakgrosir berupa beras, daging sapi, ayam, ikan, dan telur.

– Mendapat potongan harga untuk setiap pembelian kebutuhan sehari-hari.

Demikian artikel berjudul Kapan Kartu Lansia & KAJ Cair Lagi di 2022 Pak Anies! KJP Sudah. Semoga bermanfaat dan 3 bansos itu segera cair.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...