Jumat, 22 November 2024

Ini Dia Nama 24 Calon Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH

Sebanyak 24 nama Calon hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2022 – 2027 diserahkan pada Presiden Joko Widodo, Senin 4 April 2022.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sebanyak 24 nama Calon hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2022 – 2027 diserahkan pada Presiden Joko Widodo, Senin 4 April 2022.

Sebanyak 24 nama tersebut terdiri dari 14 orang calon Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 10 orang anggota Dewan Pengawas.

BACA JUGAKartu BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat Bikin SIM, Urus STNK, Umrah & Haji, Ini Aturan Lengkapnya

Ketua Panitia Seleksi Mardiasmo mengatakan tim sudah bekerja hampir sebulan penuh untuk menghasilkan 24 nama calon tersebut.

Presiden Jokowi menurut Mardiasmo mengapresiasi kinerja tim seleksi hingga menyerahkan nama-nama calon.

BACA JUGA: Calon Jemaah Umrah akan Karantina Dulu di Asrama Haji Pondok Gede

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan menyampaikan nama-nama calon anggota yang terpilih, terutama anggota Dewan Pengawas, ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi VIII.

“Beliau (Presiden) akan segera menyampaikan ke DPR karena pada waktu kita RDP (Rapat Dengar Pendapat), Komisi VIII minta kalau bisa diserahkan sebelum masa reses,” ungkap dia.

BACA JUGAJelang Ramadhan Ramai Ziarah Kubur, Benarkan Itu Praktik Syirik? Ini Penjelasannya 

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menanyakan seluruh rangkaian proses seleksi yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga wawancara.

Menurut Mardiasmo, pihaknya juga mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam proses seleksi ini.

BACA JUGA: BLT Minyak Goreng Cair April, Ini Jadwal dan Tata Cara Pengambilan Bantuan

“Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, dari transaksi keuangan PPATK, dan juga dari BNPT,” jelasnya.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Presiden, lanjut Mardiasmo, juga memberikan apresiasi terkait adanya pembidangan dalam usulan hasil seleksi.

BACA JUGASeleksi Anggota Komisi Penyiaran (KPI) 2022-2025, Ini Link Pendaftarannya

Ada empat pembidangan, yaitu: investasi luar negeri, pengelolaan keuangan, penempatan dana, dan bidang hukum dan kepatuhan.

Berikut Daftar Nama Calon Anggota Badan Pelaksana BPKH:

  1. Abdillah Ahsan, Dr., H., S.E. M.SE.
  2. Acep Riana Jayaprawira, Dr., Ir., M.Si.
  3. Ajar Susanto Broto, Ir., M.M.
  4. Amri Yusuf, S.E., Ak., CA., M.M.
  5. Eka Sastra, S.E., M.Si.
  6. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK.
  7. Harry Alexander, S.H., M.H., LLM.
  8. Indra Gunawan, Dr., S.E., SIP., M.Sc.
  9. Ismaya Aji, S.E., M.Ec., CSRA., CAPM., CAPF., CERA., GRCP., GRCA.
  10. M. Arief Mufraini, Dr., H., Lc., M.Si.
  11. M. Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA., FIIS., CRP., CA.
  12. Noor Akmala Dewi, S.E., MBA.
  13. Nuryana Hidayat, Dr., H., S.E., M.E.
  14. Sulistyowati, Dr. (C)., M.E., WMI., CFP.

BACA JUGABLT Minyak Goreng Cair April, Ini Jadwal dan Tata Cara Pengambilan Bantuan

Berikut Daftar Nama Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH:

  1. Arwani Pranajaya, S.E. Ak., M.Sc., CFP., CSA., CA.
  2. Deni Suardini, Dr., S.E., AKT., M.M., CFrA., CA., QIA., CGCAE.
  3. Heru Muara Sidik, M.M.
  4. Indra Utama, S.E., M.M., CFE.
  5. Dawud Arif Khan, Dr.
  6. Mahfud Sholihin, Prof., S.E., M.Acc., Ph.D, Ak., CA.
  7. Mulyadi, Dr., S.E., M.M., M.Si., Akt., CA., CPMA., SAS.
  8. Melda Maesarach, S.Pd, M.Si, CRMP.
  9. Rojikin, Dr., H., S.H., M.Si., QIA.
  10. Sri Purwanto, Dr., S.E., MBA., Akt., CA., CPMA., ACPA., CRP.

BACA JUGASiswa MAN IC Serpong Diterima di 5 Kampus Top Dunia, Begini Rahasianya

BPKH sendiri adalah lembaga pengelola dana haji milik jamaah dengan dasar hukum UU No 34 tahun 2014.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Lembaga ini mengelola dana haji yang terhimpun dalam bentuk investasi produktif.

BPKH bisa melakukan fungsi simpanan dan distribusi seperti halnya Lembaga keuangan lain.

 

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...