Jumat, 22 November 2024

Info KAJ dan KLJ 2022 Kapan Cair? Periode Lalu Sih Tanggal 15

Info KAJ, KLJ dan KPDJ 2022 kapan cair makin sering ditanyakan warga Ibu Kota via media sosial. Kira-kira kapan ya?

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Info KAJ, KLJ dan KPDJ 2022 kapan cair makin sering ditanyakan warga Ibu Kota via media sosial. Kira-kira kapan ya?

Mungkin kita bisa berkaca pada penyaluran periode 2021 untuk menerka KAJ, KLJ dan KPDJ 2022 kapan cair.

Pada triwulan terakhir 2021, ketiga bantuan tersebut mengucur ke rekening para penerima manfaat pada tanggal 15 Desember 2021.

Sementara itu, di triwulan pertama 2021, dana Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) cari pada tanggal 26 Maret.

Baik KAJ, KLJ, maupun KPDJ memang cair dalam periode tiga bulanan dengan bantuan bervariasi untuk masing-masing kartu.

Meski belum ada informasi resmi tentang KAJ, KLJ, dan KPDJ 2022 kapan cair, sinyal bahwa ketiga bantuan tersebut bakal cair bulan ini sudah disampaikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui akun media sosial.

“Untuk KAJ jakarta barat 2022 kapan cair ya pak,,,???kami blmendapatkan info”

Pertanyaan tersebut disampaika ke kolom komentar akun Instagram Dinsos DKI, dinsosdkijakarta, yang kemudian mendapatkan jawaban seperti di bawah ini:

******Pencairan dilakukan per triwulan ya pak, kemungkinan di bulan Maret.”

BACA DEH: Info Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria Penerima 

BACA DEH: Info Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2022 Kapan Cair: Kriteria dan Syarat Penerima

Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini.

Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021, sebagai program kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Bank DKI.

MANFAAT KAJ

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan dari lingkungan tempat ia tumbuh.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Kartu Anak Jakarta (KAJ) diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.

KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Kriteria Penerima KAJ

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

– Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;

– Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;

– Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan

– Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Penerima KAJ dapat diberhentikan apabila anak:

– Meninggal dunia;

– Pindah tempat tinggal ke luar daerah;

– Menggunakan bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar;

– Tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Syarat Pengambilan KAJ

Penyaluran KAJ dilakukan dengan cara mentransfer dana bantuan rekening orang tua atau wali anak. Berdasarkan informasi Dinas Sosial Jakarta, pencairan dana KAJ dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

– Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua (fotokopi dan asli);

– Membawa Kartu Keluarga (KK) (fotokopi dan asli); serta

– Membawa akta kelahiran anak (fotokopi dan asli).

BACA DEH: Info KJP April 2022 Kapan Cair: Cek Tanggal Ini

BACA DEH: Pencairan KAJ, KLJ dan KPDJ Pekan Keempat Maret 2022, Cek Terus Medsos Dinsos Jakarta  

TENTANG KLJ

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

KLJ berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta adalah lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Kemudian, lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, juga warga usia lanjut yang terlantar secara psikis serta sosial.

KRITERIA PENERIMA

– Warga berusia 60 tahun ke atas.

– Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT), namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

– Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

BACA DEH: Tentang Kartu Prakerja Gelombang 24

BACA DEH: Syarat PKN STAN 2022: Pakai Hasil UTBK LTMPT 2022

Demikian artikel bertajuk Info KAJ dan KLJ 2022 Kapan Cair? Periode Lalu Sih Tanggal 15 Semoga bermanfaat.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...