TENTANGKITA.CO, JAKARTA – BLT senilai Rp600.000 bagi Pedagang Kaki Lima atau PKL, Warung, dan Nelayan atau BT-PKLWN (Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan) pada 2022 akan segera disalurkan.
Pemerintah memutuskan tahun ini akan ada 2,76 juta penerima yang terdiri dari 1 juta pedagang kaki lima dan 1,76 juta nelayan.
BACA JUGA: Mau ada Lagi BLT UMKM, Cair Maret 2022? Simak Deh
BACA JUGA : Ini Pengumuman Jadwal Pencairan Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ Triwulan Pertama 2022
Penyalurannya BLT untuk PKL, Nelayan dan warung ini akan diprioritaskan pada kabupaten Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022.
Sedangkan penyaluran bantuannya melibatkan TNI dan Polri, menurut informasi di situs setkab.go.id.
BACA JUGA: Cara Daftar BLT UMKM atau BPUM Tahun 2022
BACA JUGA: Cara Mengecek & Daftar BLT UMKM atau BPUM Tahun 2022: Cair Maret?
Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang alasan pelibatan TNI dan Polri dalam penyaluran bantuan ini.
Namun sebelumnya pemerintah sempat menyebutkan ada alasan khusus pelibatan aparat.
BACA JUGA: Syarat & Cara Daftar BLT UMKM (BPUM) 2022 Rp600 Ribu per Bulan
Yaitu untuk menurunkan ketegangan antara pedagang dan pemilik warung dengan anggota TNI dan Polri akibat penegakan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
TNI dan Polri menjadi petugas di lapangan yang menegakkan disiplin protokol kesehatan pada pedagang kaki lima dan pemilik warung sehingga tidak jarang menimbulkan suasana ketegangan.
BACA JUGA: BLT atau Bansos PKH Kemensos 2022 Rp3 Juta Cair Mulai 21 Februari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan kabupaten yang masuk program tersebut berjumlah 212 kabupaten atau kota.
Pemerintah juga akan memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen hingga Desember 2022.
BACA JUGA: Ini Pengumuman Jadwal Pencairan Bansos KAJ, KLJ dan KPDJ Triwulan Pertama 2022
Penambahan subsidi untuk periode Juli hingga Desember 2022 tersebut membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp6,33 triliun.
Fasilitas bunga KUR sudah mendapatkan tambahan subsidi sampai Juli – Desember.
BACA JUGA : Kartu Anak Jakarta (KAJ), KLJ, dan KPDJ 2022 Cair Per 3 Bulan, Tapi Kapan?
“Kebutuhan anggaran tambahannya adalah Rp6,33 triliun dan total anggaran subsidi KUR di tahun 2022 sejumlah Rp11,97 triliun,” ujar dia.