Jumat, 22 November 2024

Menanti Kartu Prakerja Gelombang 22: Ini Penyebab Insentif Kamu Gak Cair!

Banyak orang yang menunggu pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22. Nah, kalian yang telah lolos seleksi gelombang sebelumnya, silakan cermati cara pencairan insentif di bawah ya.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Banyak orang yang menanti pembukaan Kartu Prakerja gelombang 22. Nah, kalian yang telah lolos seleksi gelombang sebelumnya, silakan cermati penyebab insentif tidak cair.

Kartu Prakerja gelombang 22 diperkirakan akan diluncurkan pemerintah pada akhir Oktober atau awal November 2021.

Nantinya, kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 22 berasal dari peserta yang dicabut kepesertaannya di gelombang sebelumnya sampai dengan gelombang 21.

Hasil seleksi gelombang 21 dirilis pada 22 September 2021. Nah, Kartu Prakerja gelombang 22 baru bisa diluncurkan sampai batas peserta menuntaskan pelatihan yakni 30 hari setelah pengumuman lolos seleksi Kartu Prakerja.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja termasuk gelombang 22, apabila tidak ada perubahan peraturan, akan menerima insentif senilai Rp3,55 juta.

Selanjutnya, peserta yang lolos seleksi akan diarahkan untuk memverifikasi nomor rekening atau e-wallet.

Kemudian, peserta yang lolos seleksi, termasuk gelombang 22, tinggal menunggu hingga mendapatkan nomor Kartu Prakerja dan saldo sebesar Rp1 juta yang tertera pada dashboard.

Jadi ingat ini, setelah mendapatkan nomor dan saldo, kamu sebaiknya segera membeli pelatihan pertama yang disediakan oleh 7 mitra kerja sama Kartu Prakerja. Kalian bebas memilih pelatihan menurut skill atau minat masing-masing.

Selain itu, kalian juga harus ingat ini ya.

Sebelum penerima dapat membelanjakan uang sebesar Rp1 juta itu untuk membeli pelatihan, kamu wajib menonton tiga video yang masing-masing berdurasi sekitar 2 hingga 3 menit.

“Video induksi ini akan membantu mereka memahami cara kerja program Kartu Prakerja, cara membeli pelatihan dan menautkan rekening,” kata Louisa.

Sejak dimulai 11 April 2020, pelatihan untuk peserta Program Kartu Prakerja dilakukan secara daring (online). Saat ini ada 7 lembaga yang dirangkul Program Kartu Prakerja untuk memberikan pelatihan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

PENCAIRAN INSENTIF

Berikut ini penjelasan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang disampaikan melalui akun Instagram prakerja.go.id:

Sobat Prakerja, masih mengalami kendala terkait pencairan dana insentif?

Simak penjelasan berikut ini:

  1. Jika pencairan insentif belum terjadwal, pastikan Sobat sudah menyelesaikan pelatihan serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan di dashboard kamu. Lalu, tunggu 1×24 jam untuk sinkronisasi jadwal pencairan insentif.
  2. Jika belum menerima insentif padahal sudah ada jadwal pencairan insentif di dashboard, mohon ditunggu. Pencairan insentif dilakukan secara bertahap. Lakukan pengecekan dashboard dan riwayat rekening bank atau e-wallet yang telah terhubung dengan akun Prakerja secara berkala. Jika dalam waktu 5 hari kerja masih belum menerima insentif, silakan hubungi Call Center Kartu Prakerja.
  3. Insentif gagal dicairkan bisa dikarenakan:
  • Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.
  • Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.
  • Nomor rekening atau akun e-wallet yang Sobat daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.
  • Akun e-wallet Sobat belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).
  • Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Informasi lebih lengkap dapat cek di: www.prakerja.go.id/tanya-jawab

Apa saja jenis insentif dan berapa jumlahnya?

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis

  1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan
  2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Kapan saya mendapatkan insentif?

Insentif Biaya Mencari Kerja

Jika kamu lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:

  1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  2. Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  3. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu
  4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Berapa lama proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet saya?

Pencairan insentif ke rekening atau e-wallet kamu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun kamu.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...