TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) berupa KLJ, KAJ, dan KPDJ, dari Pemprov DKI mulai April 2025 akan disalurkan per bulan.
Hal itu dikemukakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang dikutip dari dinsos.jakarta.go.id, Rabu (3/4).
“InsyaAllah, dimulai bulan April, seluruh penerima bantuan akan diserahkan setiap bulan. Agar para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bank keliling,” kata Rano. “Pada tahap pertama, bantuan diberikan selama tiga bulan dulu, yaitu Januari, Februari, Maret. Karena biasanya kas daerah baru masuk di bulan-bulan ini.”
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi 219.252 penerima manfaat pada tahun 2025. Bantuan ini ditujukan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini melalui tiga program utama, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penyerahan bantuan tahap 1 tahun 2025 telah dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
Adapun pencairan bantuan sosial (bansos) KLJ, KAJ, dan KPDJ sebesar Rp300 ribu per bulan pada setiap penerima manfaat diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari dan Maret. Pencairan pada tahap pertama tahun 2025 dilakukan pada Maret ini sehingga masing-masing penerima mendapatkan haknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, menjelaskan bantuan sosial tahun ini mengalami peningkatan kuota penerima. Berdasarkan data yang diperoleh, pada Desember 2024, jumlah penerima KLJ tercatat 135.140 orang, dan 2025 menjadi 171.010 penerima, naik 26,55 persen.
Sementara itu, penerima KPDJ bertambah dari 17.342 menjadi 20.890 penerima atau meningkat 20,46 persen. Untuk KAJ, jumlah penerima naik dari 20.272 menjadi 27.352 orang, atau meningkat 34,92 persen.
Take out dan take in
Premi menyampaikan, agar bantuan tersalurkan secara optimal, Dinas Sosial menerapkan mekanisme take out dan take in, yaitu proses pembaruan data penerima manfaat secara berkala. Skema ini memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai dengan kondisi terkini.
“Ke depan, proses ini akan terus dilakukan agar kuota penerima tetap optimal dan tepat sasaran,” ungkap Premi.
Premi menyampaikan, seleksi penerima manfaat dilakukan secara ketat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ia menjelaskan, pada tahap 1 tahun 2025, penerima manfaat merupakan penerima eksisting tahap 4 tahun 2024 yang lolos verifikasi.
Seleksi ini mempertimbangkan beberapa indikator, seperti pemadanan data kependudukan dari Dukcapil, kepemilikan aset dari Bapenda (mobil atau NJOP di atas Rp1 miliar), status di panti sosial, serta penerima bansos dari APBN seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Verifikasi dan validasi ini dilakukan secara rutin agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Dinas Sosial juga memiliki Pendamping Sosial (Pendamsos) di setiap kelurahan yang bertugas melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” kata Premi.
Dia menjelaskan, warga dapat mengecek status bantuan sosial mereka melalui situs siladu.jakarta.go.id atau langsung mendatangi kantor kelurahan untuk bertemu Pendamsos. Selain itu, masyarakat juga bisa datang ke kantor Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
Premi menambahkan, layanan ini memungkinkan lebih banyak warga untuk mengakses bantuan sosial. “Warga bisa menyampaikan jika merasa berhak tetapi belum menerima bansos. Kami turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi. Dengan berbagai langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya memastikan bahwa bansos tepat sasaran dan semakin banyak warga yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan manfaatnya,” tandasnya.