Senin, 24 Maret 2025

Ini Info Penyaluran KLJ Tahap 1 Tahun 2025

Akun instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, hingga Rabu (12/2) terus dibanjiri pertanyaan sekitar bantuan sosial (Bansos) itu.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Kapan penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 1 tahun 2025 akan disalurkan terus menjadi pertanyaan sejumlah kandidat penerima Bansos pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dari Pemprov DKI Jakarta.

Akun instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, hingga Rabu (12/2) terus dibanjiri pertanyaan sekitar bantuan sosial (Bansos) itu.

Tahap penyaluran bantuan sosial (Bansos) dibagi dalam empat tahap dan (normalnya) disalurkan setiap bulan.

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Rincian Besaran Dana Bansos

  • KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Rp300.000 per bulan (Rp900.000 untuk pencairan tiga bulan).
  • KAJ (Kartu Anak Jakarta): Rp300.000 per bulan (Rp900.000 untuk tiga bulan).
  • KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Rp300.000 per bulan (Rp900.000 untuk tiga bulan).

BACA JUGA: KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Cair? Ini Info Dinsos DKI

Assalamualaikum BPK/ibu dinsos yg kami hormati mohon maaf sebelum nya barusan saya cek klj tahap 1 cair bulan Januari 2025 apakah benar?” tanya pemilik akub Bangmaulana307. Pertanyaan itu, dijawab oleh seorang kandidat penerima lainnya, Rizkyakbar.29: “Belum cair pak, kalo cair pasti di infoin di sini, dan biasanya nunggu 3 bulan.”

Ya, sejauh ini, kepastian jadwal penyaluran belum diumumkan oleh Dinas Sosial DKI. Namun, sudah ada kabar dari tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih –Pramono Anung/Rao Karno– belum lama ini.

KLJ Tahap 1/2025 akan dicairkan setelah Pramono-Rano dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta. Pencarian dilakukan pada Maret 2025 yang merupakan rapel bulan Januari, Februari dan Maret.

Cara mengecek status penerima bansos  melalui langkah-langkah berikut:

  • Melalui Situs Dinas Sosial DKI Jakarta
  • Akses situs resmi: dinsos.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian.
  • Klik tombol “Cari” untuk mengetahui status Anda.

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Jangan Kasih Kendor!

Oleh: Dr Naufal Mahfudz Dewan Pembina Nazhir Wakaf IPB University & Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Orwilsus BogorTENTANGKITA.CO...