TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 Tahun 2025 yang sejatinya jatuh pada awal bulan ini merupakan bantuan Pemprov DKI kepada warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
KLJ adalah program bantuan yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk:
- Mendukung finansial kepada masyarakat lanjut usia yang membutuhkan.
- Membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para lansia
- Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
Pada tahun 2025, pemerintah merencanakan penyaluran dana KLJ dalam empat tahap. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulanyang disalurkan melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Pencairan dana bantuan sosial KLJ DKI Jakarta untuk tahun 2025 tahap pertama akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada tahap awal, pencairan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025 dengan jumlah sebesar Rp900.000 per tiga bulan, yang langsung disalurkan ke rekening Bank DKI milik penerima.
Tiga Tahap Penyaluran KLJ/KAJ/KPDJ
• Tahap 1: Januari hingga Maret 2025.
• Tahap 2: April hingga Juni 2025.
• Tahap 3: Juli hingga September 2025.
• Tahap 4: Oktober hingga pada Bulan Desember 2025.
Cek status penerima Bansos KLJ DKI Jakarta 2025
• Akses situs siladu.jakarta.go.id.
• Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
• Tekan tombol “Cek” untuk menampilkan informasi status penerima.
• Apabila nama Anda tidak muncul dalam daftar, berarti Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima KLJ.
Jadi, kapan Tahap 1 ketiga Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) itu akan disalurkan?
“Dapat kami informasikan bahwa bantuan sosial tidak diberikan secara terus menerus. Terkait penentuan penerima bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2025 akan menyesuaikan dengan kebijakan/peraturan yang berlaku. Terima kasih,” demikian kata Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (27/1).