Sabtu, 18 Januari 2025

Dana KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 1 2025 Tidak Diberikan? Ini Kata Dinsos DKI

Pemprov DKI Jakarta mencatat  535 orang yang dikeluarkan dari dafar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahun 2024.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Penyaluran KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahun 2025 terancam tidak disalurkan? Boleh jadi. Pasalnya, dana Bansos itu, sejatinya tidak diberikan secara terus menerus.

Sabtu (18/1), melalui instagram Dinsos DKI, pemilik akub @ejenaliisya, ejenaliisya melontarkan pertanyaan. “Min, kapan KPDJ cair?” Pertanyaan itu merujuk pada Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ untuk tahun 2025.

Begitu juga yang dipertanyakan pemilik akun @budysetiawan029, Yodhi Setiawan.  “KLJ Tahap 1  Bulan Januari, min [admin]?”

Mendapat pertanyaan itu, Dinas Sosial DKI pun lantas menjawab:  “Dapat kami informasikan bahwa bantuan sosial tidak diberikan secara terus menerus. Terkait penentuan penerima bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahun 2025 akan menyesuaikan dengan kebijakan/peraturan yang berlaku. Terima kasih.”

Bansos DKI Jakarta 2025

Selain itu, petugas Pendata dan Pendamping Sosial saat ini baru selesai melaksanakan verifikasi dan validasi pendaftaran pasif Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 10. Proses ini berlangsung mulai 19 Desember 2024 hingga 15 Januari 2025, dengan menyasar masyarakat yang belum terdaftar dalam penetapan DTKS.

Namun, menurut Dinsos DKI, pihaknya tidak melakukan pembukaan pendaftaran DTKS aktif (secara luas kepada masyarakat). “Terbatas pada data yang bersumber dari Pemerintah Daerah, seperti data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), data anak balita dengan masalah gizi yang orang tua nya miskin.”

Pemprov DKI Jakarta mencatat  535 orang yang dikeluarkan dari dafar penerima bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) tahun 2024.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menegaskan, ratusan orang yang dicoret dari penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) itu dianggap tidak lagi memenuhi syarat.

BACA DEH  INFO PENERIMA KLJ 2025: Mau Daftar? Ini Jawaban Dinsos DKI
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Inagurasi Presiden Ke-47 AS Donald Trump Diganggu Badai

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Inagurasi Presiden Ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, yang semula direncanakan di  luar Gedung Capitol (Capitol Rotunda)...